Kamis, 9 Juli 2026

Berita Viral

Prajurit TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Tadi Malam, Mabes TNI Jelaskan soal Perlindungan Jaksa

Brigjen Muhammad Nas menjelaskan pengamanan itu dilakukan atas permintaan Kejaksaan Agung RI.

Tayang:
Tribun Medan Kolase
RUMAH JAMPIDSUS DIGELEDAH: Rumah mewah Jampidsus, Febrie Adriansyah di Sentul digeledah, pada Rabu (8/7/2026). Polisi menyita emas batangan 74 kilogram dan uang dollar Singapura dan Amerika Serikat. 

TRIBUN-MEDAN.com - Rumah Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah di Jalan Radio I Nomor 15, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu (8/7/2026) tadi malam sempat dijaga ketat oleh prajurit TNI.

Rumah Jampidsus Febrie Ardiansyah digeledah oleh polisi.

Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) perkara PLN Batu Bara, Asabri, serta Krakatau Steel.

Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) buka suara terkait kehadiran sejumlah prajurit TNI yang berjaga di rumah Jampidsus Febrie Ardiansyah.

Baca juga: 17 Wilayah di Sumut yang Berpotensi Dilanda Hujan Kamis 9 Juli 2026 Menurut BMKG

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Muhammad Nas menjelaskan pengamanan itu dilakukan atas permintaan Kejaksaan Agung RI.

 

Ia mengatakan hal itu juga dilakukan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

"Terkait pengamanan Jampidsus, benar bahwa pengamanan tersebut  dilakukan atas permintaan institusi kejaksaan dan telah dikoordinasikan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku," kata Nas saat dihubungi Tribunnews.com pada Kamis (9/7/2026).

"Sebagaimana Perpres Nomor 66 tahun 2025 yang berkaitan dengan perlindungan kepada jaksa dalam melaksanakan tugasnya," imbuhnya.

Nas juga menegaskan pengamanan itu tidak terkait dengan isu lain yang saat ini sedang berkembang.

Baca juga: Geledah Rumah di Sentul, Polisi Sita Emas 74 Kg dan Ratusan Miliar, Rumah Jampidsus Kini Dijaga TNI

Dia juga menegaskan informasi terkait penggeledahan yang dilakukan Polri di sejumlah lokasi merupakan kewenangan Polri.

"Pengamanan itu tidak berkaitan dengan isu lain yang saat ini berkembang," kata Nas.

"Adapun mengenai informasi adanya penggeledahan oleh Polri terhadap sejumlah lokasi, hal tersebut merupakan proses yang berbeda dan menjadi kewenangan Polri," pungkasnya.

Setelah penggeledahan oleh Polri

Hingga tadi malam, Tim gabungan Kortas Tipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya menggeledah 12 lokasi terkait kasus dugaan korupsi dan TPPU dalam perkara PLN Batu Bara hingga Asabri pada Rabu (8/7/2026).

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Quarter-final - Quarter Final
Jumat, 10 Juli 2026 | 03:00 WIB
France
Prancis
VS
Morocco
Maroko
Quarter-final - Quarter Final
Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:00 WIB
Spain
Spanyol
VS
Belgium
Belgia
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved