Berita Viral
VIRAL Hotman Paris Bongkar Dugaan Oknum Aparat Sekap Wanita, Diklaim Lebih Parah dari Taufik Hidayat
Dalam unggahan itu, Hotman mengungkap rincian kekejaman yang diduga dilakukan oleh oknum aparat tersebut kepada korban selama 2,5 tahun penyekapan.
TRIBUN-MEDAN.com - Viral Hotman Paris Hutapea bongkar dugaan oknum aparat sekap wanita.
Kasus ini diklaim lebih parah dari Taufik Hidayat, pria yang menyekap dan siksa kekasihnya selama 3 tahun.
Kasus Taufik Hidayat sempat jadi sorotan publik.
Baca juga: Kapusterad Lepas Ekspedisi Kakek-Nenek Asal Aceh Tempuh Perjalanan Darat Indonesia–Mekkah–Eropa
Dimana ia menyiksa kekasihnya hingga tubuhnya hancur.
Kasus ini pun sempat jadi perhatian Hotman Paris.
Kini pengacara berdarah Batak itu melalui tim "Hotman 911" kini mengawal kasus kemanusiaan lain.
Baca juga: SIASAT Licik Lima Pencuri Pikap Diciduk Subdit Jatanras Polda Sumut, Jual Hasil Curian ke Pedalaman
Hotman menyatakan siap pasang badan untuk mendampingi seorang wanita yang menjadi korban dugaan penyekapan dan penyiksaan sadis yang diduga kuat melibatkan oknum aparat.
Melalui akun Instagram resminya, @hotmanparisofficial, pada Rabu (1/7/2026), Hotman mengunggah sebuah foto pengumuman resmi berkop Press Release yang membeberkan penderitaan yang dialami korban selama bertahun-tahun.
Dalam unggahan tersebut, Hotman mengungkap rincian kekejaman yang diduga dilakukan oleh oknum aparat tersebut kepada korban selama 2,5 tahun masa penyekapan.
Baca juga: Apakah Debt Collector Bisa Dipidana? Ahli Hukum Pidana: Dijerat 3 Pasal
"Hotman 911 akan mendampingi seorang wanita korban dugaan penganiayaan, perbudakan dan penyekapan oleh seorang oknum aparat selama dua setengah tahun dengan dugaan perlakuan: 1. penyiksaan, 2. penyekapan, 3. perilaku seks menyimpang, 4. dipaksa membuat narkotika, 5. loka bakar 47 persen akibat air keras" tulis narasi dalam foto unggahan Hotman Paris.
Demi mengusut tuntas tindakan ini, Hotman Paris bersama timnya langsung mengambil langkah hukum tegas dengan membawa perkara ini ke tingkat markas besar kepolisian.
"Tim Hotman 911 dan korban akan membuat laporan polisi terhadap oknum aparat di Mabes Polri bagian SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu)" lanjut rilis tersebut.
Baca juga: Berikut Rangkaian Kegiatan AHY di Siantar, Ada Penyerahan Alkitab kepada 10 Pendeta
Berdasarkan jadwal yang dibagikan, pelaporan resmi ini akan dilangsungkan pada hari ini, Kamis, 2 Juli 2026, tepat pukul 14.00 WIB, bertempat di Bagian SPKT Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Hotman bahkan menekankan bahwa penderitaan fisik dan psikis yang dialami wanita ini jauh lebih mengerikan daripada kasus penyekapan yang sempat viral sebelumnya.
"Kasus yang menimpa wanita tersebut diatas jauh lebih kejam dari korban YTR (kasus penyekapan 3 tahun oleh pacarnya). Demikian dimaklumi, jakarta 1 Juli 2026 - Hotman 911, Dr. Hotman Paris Hutapea, H.H., M.Hum, Advokat" tutupnya dalam rilis tersebut.
Baca juga: Lakeside Haus Balige, Hotel Premium yang Tawarkan Infinity Pool dan Panorama Langsung Danau Toba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pengacara-Hotman-Paris-Hutapea.jpg)