Berita Viral
3 Bulan Beraksi, Komplotan Spesialis Pencuri L300 Lintas Provinsi Gasak 11 Mobil, Pelaku Eks TNI
Ada yang bertindak sebagai otak aksi, eksekutor pembobol kendaraan menggunakan kunci T, pengawas situasi, pengemudi mobil hasil curian
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN- 3 bulan beraksi, komplotan spesialis pencuri L300 lintas provinsi gasak 11 mobil.
Pelaku merupakan mantan anggota TNI yang sudah dipecat.
Adapun pelaku yang ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara berjumlah lima orang.
Baca juga: Ramalan Zodiak 2 Juli 2026: Leo Bersinar, Taurus Panen Rezeki, Capricorn Raih Pengakuan Karier
Jaringan spesialis pencurian mobil Mitsubishi L300 yang beraksi di tiga provinsi.
Sedikitnya 11 aksi pencurian di Sumatera Utara, Aceh, dan Riau diungkap, sementara lima orang anggota komplotan berhasil ditangkap.
Pengungkapan kasus itu disampaikan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut AKBP Ridwan JM Hutagaol dalam konferensi pers di Mapolda Sumut, didampingi Kasubdit III Jatanras dan Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sumut.
Baca juga: DETIK-DETIK Penangkapan Komplotan Begal di Sumut, Total 7 Orang di Langkat, Medan, dan Deli Serdang
Ridwan menjelaskan, para tersangka memiliki peran yang terstruktur.
Ada yang bertindak sebagai otak aksi, eksekutor pembobol kendaraan menggunakan kunci T, pengawas situasi, pengemudi mobil hasil curian, hingga pihak yang mengantarkan kendaraan kepada jaringan penadah.
"Komplotan ini merupakan spesialis pencurian mobil Mitsubishi L300. Mereka bekerja secara terorganisir dengan menyasar kendaraan yang sedang terparkir, lalu merusak pintu dan rumah kunci kontak menggunakan kunci T sebelum membawa kabur kendaraan," kata Ridwan, Senin (29/06/2026).
Baca juga: Resep Usus Ayam Bumbu Kuning, Sajian di Warung Pinggir Jalan
Terbongkarnya jaringan tersebut bermula dari patroli siber Tim URC Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut. Polisi menemukan banyak laporan dan unggahan di media sosial mengenai hilangnya mobil Mitsubishi L300 di sejumlah daerah.
Temuan itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan bersama Satreskrim Polres Tapanuli Utara hingga identitas komplotan berhasil dipetakan.
Pada 25 Juni 2026, tim gabungan menangkap lima tersangka di sejumlah lokasi di Kabupaten Deli Serdang dan Kota Medan.
Baca juga: Resep Ceker Pedas ala Rumahan yang Bikin Nagih saat Disantap
Dari hasil penyidikan diketahui salah satu pelaku utama berinisial OS merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor sebanyak tiga kali dan merupakan mantan personel TNI yang telah diberhentikan.
Pemeriksaan lebih lanjut mengungkap kelompok tersebut telah melakukan sedikitnya 11 aksi pencurian sejak Maret hingga Juni 2026.
Mobil hasil curian kemudian dijual kepada jaringan penadah dengan harga puluhan juta rupiah.
Baca juga: Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Samosir: Perkuat Komitmen Melayani Masyarakat
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/sementara-sejumlah-pelaku-lain-masih-diburu.jpg)