Berita Nasional
Fakta Baru Sosok Abdi Eks Ketua BEM FH UBK, Tolak Tawaran Rp 70 Juta Tapi Terima yang Rp 20 Juta
Hasil investigasi menunjukkan Abdi sempat mendapat dua kali tawaran uang dengan nominal jauh lebih besar
TRIBUN-MEDAN.com - Tim investigasi Universitas Bung Karno (UBK) mengungkap fakta baru dalam kasus dugaan suap yang menyeret Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum (FH) UBK, Muhammad Abdi Maludin.
Hasil investigasi menunjukkan Abdi sempat mendapat dua kali tawaran uang dengan nominal jauh lebih besar, yakni Rp50 juta dan Rp70 juta, namun keduanya ditolak.
Menurut tim investigasi, tawaran tersebut diberikan agar Abdi dan rekan-rekannya mengubah lokasi aksi demonstrasi yang semula direncanakan di depan Istana Kepresidenan menjadi di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (15/6/2026).
Meski menolak dua tawaran bernilai besar itu, Abdi kemudian mengakui menerima uang Rp20 juta. Namun, ia tetap melaksanakan aksi demonstrasi sesuai rencana di depan Istana Kepresidenan.
Dua Kali Ditawari Rp50 Juta dan Rp70 Juta
Ketua Tim Investigasi UBK, Eko Suryo S, mengatakan fakta tersebut diperoleh dari hasil pemeriksaan terhadap Abdi.
Ia menjelaskan tawaran pertama dan kedua diberikan sehari sebelum aksi demonstrasi berlangsung, tepatnya pada Minggu (14/6/2026).
"Jadi sebelumnya ada dua tawaran, Rp 50 juta dan Rp 70 juta. Dalam dua kali tawaran itu, aparat yang menemui Abdi beda orang," kata Eko pada Jumat (26/6/2026), dikutip SURYA.co.id dari Kompas.com.
Meski nominal yang ditawarkan mencapai Rp70 juta, Eko menyebut Abdi tidak menggubris permintaan tersebut.
Namun demikian, Abdi kemudian tetap menerima uang sebesar Rp20 juta sebagaimana telah diakuinya sebelumnya.
Alasan Tawaran Rp70 Juta Tak Diterima
Hasil investigasi menunjukkan alasan utama penolakan tersebut karena Abdi tidak bersedia memenuhi permintaan untuk memindahkan lokasi aksi demonstrasi dari Istana Kepresidenan ke kompleks DPR/MPR.
Faktanya, aksi tetap berlangsung di depan Istana sesuai rencana awal.
Eko bahkan menilai Abdi sejak awal tidak berniat menjalankan permintaan pihak yang menawarkan uang tersebut.
"Tetapi dari kesan yang kami tangkap, dia (Abdi) seperti mengerjai mereka. Jadi uang (akan) diterima, tapi tidak menuruti perintah untuk menggeser lokasi demo," jelas dia.
Dengan demikian, menurut hasil investigasi, tawaran Rp50 juta maupun Rp70 juta tidak berhasil mengubah sikap Abdi terkait lokasi demonstrasi.
Uang Rp20 Juta Baru Diterima Setelah Demo Selesai
Eko menjelaskan uang Rp20 juta sebenarnya sudah disiapkan pada Senin pagi sebelum aksi berlangsung.
| Rencana Prabowo Bidik 500 Sekolah Rakyat di 2029, 100 Titik Baru akan Dibangun Setiap Tahun |
|
|---|
| Bawa Nama PSI, Jokowi Kunjungi Lampung, Jadwalnya Bakal Duet Bareng Kaesang di Rakorda |
|
|---|
| DAFTAR Lengkap Nama 190 Kapolres Se-Indonesia, Termasuk Polda Sumut, Rotasi Baru Kapolri Juni 2026 |
|
|---|
| Jadwal Sidang Tersangka Ijazah Jokowi, Dokter Tifa 2 Juli 2026, Roy Suryo Ajukan Praperadilan |
|
|---|
| Pupus Harapan Sony Sonjaya jadi JC, Kejagung Ungkap Alasannya: Dia Pelaku Utama |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/KETUA-BEM-TERIMA-SUAP-Ketua-BEM-FH-UBK-Muhammad-Abdimaludin.jpg)