Berita Nasional
Usai Laporkan Tiyo Ardianto ke Polisi, Firdaus Oiwobo Mengaku Punya Dapur MBG: Kami Mitra SPPG
Laporan tersebut dibuat setelah Firdaus menilai isi video Tiyo berisi ajakan untuk menghentikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
TRIBUN-MEDAN.com - Advokat Firdaus Oiwobo mengonfirmasi telah melaporkan mantan Ketua BEM Universitas Gadjah Mada, Tiyo Ardianto, ke Polres Tangerang Selatan terkait video yang beredar di media sosial.
Laporan tersebut dibuat setelah Firdaus menilai isi video Tiyo berisi ajakan untuk menghentikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang saat ini dijalankan pemerintah.
Menurut Firdaus, pernyataan dalam video itu bukan hanya mengkritik program MBG, tetapi juga dinilai menyerang dan merendahkan keberadaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Ia mengaku memiliki kepentingan langsung dalam persoalan tersebut karena dirinya merupakan mitra sekaligus pemilik dapur SPPG yang terlibat dalam pelaksanaan program MBG.
“Ini delik aduan absolut dan kami adalah orang yang langsung difitnah dan dihina oleh Tiyo, dibuka difitnah oleh Tiyo, makanya kami lapor kemarin karena kami pengusaha SPPG, karena kami adalah mitra dari SPPG,” ujar Firdaus, mengutip tayangan YouTube Official iNews, Minggu (28/6/2026).
Firdaus menegaskan bahwa laporan yang diajukan bukan semata-mata karena perbedaan pendapat, melainkan karena merasa nama baik dan usahanya ikut terdampak oleh pernyataan tersebut.
Ia menjelaskan bahwa saat ini dirinya memiliki satu dapur SPPG yang beroperasi di wilayah Kabupaten Tangerang sebagai bagian dari pelaksanaan program MBG.
“Saya pemilik dapur SPPG, pemilik SPPG di Tangerang, di Kabupaten Tangerang. Saya punya satu SPPG,” katanya.
Firdaus juga mengungkapkan bahwa operasional dapur miliknya masih berada pada tahap awal sehingga belum berjalan secara optimal seperti yang diharapkan.
Saat disinggung mengenai kabar potensi pendapatan hingga Rp6 juta per hari dari operasional dapur SPPG, ia membantah telah menikmati keuntungan sebesar itu.
Menurutnya, proses pengembangan usaha masih berlangsung dan berbagai kendala membuat operasional belum bisa berjalan maksimal.
“Belum, kami baru dalam proses, ternyata ada masalah seperti ini,” lanjutnya.
Kini, laporan tersebut telah disampaikan kepada pihak kepolisian, sementara proses hukum selanjutnya akan bergantung pada hasil penyelidikan terhadap laporan yang diajukan Firdaus beserta materi video yang dipersoalkan.
Merasa Dihina oleh Pernyataan Tiyo
Firdaus menjelaskan laporan yang diajukannya berangkat dari pernyataan Tiyo yang menyebut SPPG sebagai “satuan penjilat Prabowo-Gibran”.
Menurutnya, ucapan tersebut bukan sekadar kritik terhadap program pemerintah, tetapi juga bentuk penghinaan terhadap para pelaku usaha yang terlibat dalam program tersebut.
| Hari Ini Roy Suryo Sidang Praperadilan Ijazah Jokowi, Persoalkan Penangkapan Seperti G30S/PKI |
|
|---|
| Fakta Baru Sosok Abdi Eks Ketua BEM FH UBK, Tolak Tawaran Rp 70 Juta Tapi Terima yang Rp 20 Juta |
|
|---|
| Pengakuan Kemhan Ungkap Tujuan Latsarmil, Bantah Isu Paksaan dan Perpeloncoan 5 Calon Manajer Kopdes |
|
|---|
| Rencana Prabowo Bidik 500 Sekolah Rakyat di 2029, 100 Titik Baru akan Dibangun Setiap Tahun |
|
|---|
| Bawa Nama PSI, Jokowi Kunjungi Lampung, Jadwalnya Bakal Duet Bareng Kaesang di Rakorda |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Firdaus-Oiwobo-pengacara.jpg)