Minggu, 28 Juni 2026

Berita Viral

REKAM Jejak Sondang Frishka Simanjuntak, Sebut Penganiayaan Wanita Oleh YTR Belum Masuk Standar PBB

Ia membuat pernyataan yang menyebut kasus penyekapan yang dialami korban YTR tidak masuk kategori penyiksaan

Tayang: | Diperbarui:
Tribun Medan Kolase
JADI SOROTAN - Komisioner Komnas Perempuan, Sondang Frishka Simanjuntak (kanan) dan tersangka kasus penyiksaan wanita di Bandung (Kiri). Sondang Simanjuntak saat ini sedang menjadi sorotan di tengah kasus penyekapan dan penyiksaan wanita yang dialami korban berinisial YTR. 

 

TRIBUN-MEDAN.com - Komisioner Komnas Perempuan, Sondang Frishka  saat ini sedang menjadi sorotan di tengah kasus penyekapan dan penyiksaan wanita yang dialami korban berinisial YTR.

Ia membuat pernyataan yang menyebut kasus penyekapan yang dialami korban YTR tidak masuk kategori penyiksaan berdasarkan Konvensi Anti Penyiksaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Sondang menjelaskan, definisi penyiksaan terdapat dalam Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Hukuman Lain yang Kejam, Tidak Manusiawi, dan Merendahkan Martabat Manusia (Konvensi anti Penyiksaan), yang sudah diratifikasi oleh Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 5 tahun 1998.

"Menurut Konvensi PBB Menentang Penyiksaan, suatu tindakan disebut penyiksaan jika dilakukan dengan sengaja hingga menimbulkan penderitaan fisik atau mental yang berat," ujar Sondang saat dilansir Kompas.com, Sabtu (27/6/2026).

Baca juga: Pernyataan Komnas Perempuan Buat Rieke Buka Suara, Hotman Paris Minta Sondang Simanjuntak Dipecat

Pernyataan Sondang kemudian menuai sorotan berbagai pihak.

Termasuk pengacara kondang Hotman Paris hingga Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, hingga Rieke Diah Pitaloka.

Lantas siapa Sondang Frishka Simanjuntak?

Sosok Sondang Frishka Simanjuntak

Melansir dari laman X @KomnasPerempuan, Sondang Frishka Simanjuntak merupakan seorang ahli hukum yang memiliki latar belakang pendidikan mumpuni baik di tingkat nasional maupun internasional.

Ia menyandang gelar Sondang Frishka Simanjuntak, S.H., atau lulusan dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI).

Kemudian, ia melanjutkan pendidikannya dan berhasil meraih gelar master di luar negeri setelah menjadi penerima beasiswa bergengsi, Fulbright, di Northwestern University, Amerika Serikat.

Sebelum menduduki posisinya yang sekarang, ia memiliki pengalaman kerja yang luas di bidang advokasi sosial dan akademis.

Baca juga: Duduk Perkara Video TNI Diduga Gondol Lembu Warga di Labuhanbatu, Dandim: Ini Sipil dan Sipil

Ia pernah menjabat sebagai Kepala Bidang Advokasi Solidaritas Nusa Bangsa, sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang bergerak aktif untuk penghapusan diskriminasi ras dan etnis.

Selain itu, Sondang Frishka memiliki pengalaman profesional sebagai dosen, konsultan hukum, serta peneliti.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup L - Matchday 3
Minggu, 28 Juni 2026 | 04:00 WIB
Panama
Panama
0 - 2
England
Inggris
Grup L - Matchday 3
Minggu, 28 Juni 2026 | 04:00 WIB
Croatia
Kroasia
2 - 1
Ghana
Ghana
Grup K - Matchday 3
Minggu, 28 Juni 2026 | 06:30 WIB
DR Congo
RD Kongo
3 - 1
Uzbekistan
Uzbekistan
Grup K - Matchday 3
Minggu, 28 Juni 2026 | 06:30 WIB
Colombia
Kolombia
0 - 0
Portugal
Portugal
Grup J - Matchday 3
Minggu, 28 Juni 2026 | 09:00 WIB
Jordan
Yordania
1 - 3
Argentina
Argentina
Grup J - Matchday 3
Minggu, 28 Juni 2026 | 09:00 WIB
Algeria
Aljazair
3 - 3
Austria
Austria
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved