Berita Viral
REKAM Jejak Sondang Frishka Simanjuntak, Sebut Penganiayaan Wanita Oleh YTR Belum Masuk Standar PBB
Ia membuat pernyataan yang menyebut kasus penyekapan yang dialami korban YTR tidak masuk kategori penyiksaan
TRIBUN-MEDAN.com - Komisioner Komnas Perempuan, Sondang Frishka saat ini sedang menjadi sorotan di tengah kasus penyekapan dan penyiksaan wanita yang dialami korban berinisial YTR.
Ia membuat pernyataan yang menyebut kasus penyekapan yang dialami korban YTR tidak masuk kategori penyiksaan berdasarkan Konvensi Anti Penyiksaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Sondang menjelaskan, definisi penyiksaan terdapat dalam Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Hukuman Lain yang Kejam, Tidak Manusiawi, dan Merendahkan Martabat Manusia (Konvensi anti Penyiksaan), yang sudah diratifikasi oleh Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 5 tahun 1998.
"Menurut Konvensi PBB Menentang Penyiksaan, suatu tindakan disebut penyiksaan jika dilakukan dengan sengaja hingga menimbulkan penderitaan fisik atau mental yang berat," ujar Sondang saat dilansir Kompas.com, Sabtu (27/6/2026).
Baca juga: Pernyataan Komnas Perempuan Buat Rieke Buka Suara, Hotman Paris Minta Sondang Simanjuntak Dipecat
Pernyataan Sondang kemudian menuai sorotan berbagai pihak.
Termasuk pengacara kondang Hotman Paris hingga Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, hingga Rieke Diah Pitaloka.
Lantas siapa Sondang Frishka Simanjuntak?
Sosok Sondang Frishka Simanjuntak
Melansir dari laman X @KomnasPerempuan, Sondang Frishka Simanjuntak merupakan seorang ahli hukum yang memiliki latar belakang pendidikan mumpuni baik di tingkat nasional maupun internasional.
Ia menyandang gelar Sondang Frishka Simanjuntak, S.H., atau lulusan dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI).
Kemudian, ia melanjutkan pendidikannya dan berhasil meraih gelar master di luar negeri setelah menjadi penerima beasiswa bergengsi, Fulbright, di Northwestern University, Amerika Serikat.
Sebelum menduduki posisinya yang sekarang, ia memiliki pengalaman kerja yang luas di bidang advokasi sosial dan akademis.
Baca juga: Duduk Perkara Video TNI Diduga Gondol Lembu Warga di Labuhanbatu, Dandim: Ini Sipil dan Sipil
Ia pernah menjabat sebagai Kepala Bidang Advokasi Solidaritas Nusa Bangsa, sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang bergerak aktif untuk penghapusan diskriminasi ras dan etnis.
Selain itu, Sondang Frishka memiliki pengalaman profesional sebagai dosen, konsultan hukum, serta peneliti.
Sondang Frishka Simanjuntak
Sosok Sondang Frishka Simanjuntak
Rekam Jejak Sondang Frishka Simanjuntak
| Pernyataan Komnas Perempuan Buat Rieke Buka Suara, Hotman Paris Minta Sondang Simanjuntak Dipecat |
|
|---|
| Taufik Hidayat Pukuli Pacar YTR Pakai Besi, Ayah Pelaku Ikhlas Anaknya Divonis Mati: Saya Rida |
|
|---|
| Sosok Caddy Golf yang Viral Dihajar Pelanggan, Terungkap Hubungan Korban dan Pelaku |
|
|---|
| Alasan Taufik Hidayat Tega Siksa dan Pacar di Bandung, Menolak Lihat Kondisi Wajah Korban yang Rusak |
|
|---|
| Kemenhan Beri Santunan Rp 50 Juta Kematian Calon Manajer Kopdes, Sebut Murni Ada Penyakit Peserta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Sondang-simanutjk.jpg)