Berita Viral
Alasan Taufik Hidayat Tega Siksa dan Pacar di Bandung, Menolak Lihat Kondisi Wajah Korban yang Rusak
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, aksi kekerasan tersebut disebut berlangsung berulang kali sejak Mei 2024 hingga Juni 2026.
TRIBUN-MEDAN.com - Kepolisian Daerah Jawa Barat mengungkap alasan di balik tindakan penyekapan dan penganiayaan yang diduga dilakukan Taufik Hidayat (30) terhadap YTR (29), seorang perempuan asal Rancaekek, Kabupaten Bandung.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, aksi kekerasan tersebut disebut berlangsung berulang kali sejak Mei 2024 hingga Juni 2026.
Polisi menyatakan pelaku melakukan perbuatannya karena diliputi rasa kesal dan cemburu terhadap korban.
Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan menegaskan bahwa dugaan kekerasan yang dialami korban terjadi dalam rentang waktu yang panjang.
"Pelaku melakukan secara berulang dari Mei 2024 sampai Juni 2026 dilakukan karena kesal dan cemburu terhadap korban," katanya saat konferensi pers, Jumat (26/6/2026), dikutip dari Kompas.com.
Polisi Ungkap Berbagai Bentuk Kekerasan yang Dialami Korban
Selain mengungkap motif, polisi juga membeberkan berbagai bentuk kekerasan yang diduga dilakukan Taufik terhadap YTR.
Korban disebut dipukul menggunakan tangan kosong maupun benda keras seperti besi.
Tak hanya itu, pelaku juga diduga menganiaya korban menggunakan helm dan senjata tajam. Polisi juga menemukan dugaan penyiksaan berupa penyundutan rokok ke tubuh korban.
Tidak berhenti pada kekerasan fisik, korban diduga disekap di sebuah kamar kos.
Selama penyekapan berlangsung, korban tidak diperbolehkan keluar dan pintu kamar dikunci dari luar sehingga korban tidak dapat meninggalkan lokasi.
Pelarian Taufik Berakhir Setelah Diburu Tim Khusus
Kapolda Jabar menjelaskan pencarian terhadap Taufik dimulai setelah keluarga korban melapor ke Polda Jawa Barat pada 12 Juni 2026.
Untuk menangani kasus tersebut, Polda Jabar membentuk tim khusus yang dipimpin Wakapolda Jabar Brigjen Adi Vivid.
Tim melibatkan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak, Direktorat Reserse Kriminal Umum, Direktorat Reserse Kriminal Khusus, hingga Direktorat Reserse Siber.
Polisi juga membuka kemungkinan melibatkan Direktorat Reserse Narkoba untuk mendalami apakah pelaku menggunakan narkotika.
Dalam proses pengejaran, aparat menelusuri jejak pelarian pelaku ke sejumlah wilayah, mulai dari Cimahi hingga Tangerang.
| Kemenhan Beri Santunan Rp 50 Juta Kematian Calon Manajer Kopdes, Sebut Murni Ada Penyakit Peserta |
|
|---|
| Fakta-fakta Meninggalnya Dokter Icha, Sempat Tinggalkan Surat Wasiat hingga Kemenkes Turun Tangan |
|
|---|
| NASIB 32 Ibu Hamil Calon Manajer Kopdes Merah Putih Dipulangkan, Tak Lanjutkan Proses Rekrutmen? |
|
|---|
| POLRES PALUTA Resmi Dibentuk, AKBP AKBP Dhery Fajariandono Jadi Kapolres Pertama |
|
|---|
| NEKAT Curi Emas Batangan di Pasar Horas Sore Hari, Pelaku Buron Tiga Pekan, Modus Mau Foto |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/TAUFIK-PENYEKAP-WANITA-Ayah-Taufik-Hidayat-ternyata-sudah.jpg)