Berita Viral
Taufik Hidayat Pukuli Pacar YTR Pakai Besi, Ayah Pelaku Ikhlas Anaknya Divonis Mati: Saya Rida
Pelaku disebut memukul korban menggunakan batang besi, senjata tajam, hingga benda-benda lain yang berada di sekitar lokasi.
TRIBUN-MEDAN.com - Fakta baru dalam kasus penyekapan perempuan berinisial YTR di Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, kembali terungkap dan mengejutkan publik.
Korban diduga mengalami penyiksaan brutal selama lebih dari satu tahun sejak tahun 2024 di tangan pelaku berinisial Taufik Hidayat.
Dalam penyelidikan terbaru, polisi mengungkap bahwa YTR tidak hanya menjadi korban penyekapan, tetapi juga mengalami penganiayaan berulang dengan berbagai cara.
Pelaku disebut memukul korban menggunakan batang besi, senjata tajam, hingga benda-benda lain yang berada di sekitar lokasi.
Tak hanya itu, YTR juga kerap dikunci dari luar rumah sehingga tidak memiliki kesempatan untuk melarikan diri ataupun meminta pertolongan.
Selama masa penyekapan, korban diduga hidup dalam tekanan, ancaman, dan kekerasan fisik yang menyebabkan luka serius di sejumlah bagian tubuhnya.
Kondisi kesehatan YTR pun mengalami penurunan drastis hingga akhirnya harus mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung setelah berhasil diselamatkan.
Polisi terus mendalami motif pelaku sekaligus mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap seluruh rangkaian kekerasan yang dialami korban selama disekap.
Sejumlah fakta baru yang terungkap memperlihatkan dugaan penyiksaan dilakukan secara sistematis dan berlangsung dalam waktu yang cukup lama tanpa diketahui masyarakat sekitar.
Lantas, seperti apa kronologi penyiksaan yang dialami YTR, serta fakta-fakta terbaru yang berhasil diungkap penyidik? Berikut ulasan selengkapnya.
Seperti diketahui, fakta baru yang sangat mengejutkan akhirnya terungkap dalam kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29) di Cinunuk, Kabupaten Bandung.
Aksi keji yang dilakukan oleh pelaku, Taufik Hidayat, ternyata bukan baru pertama kali terjadi, melainkan sudah berlangsung selama bertahun-tahun.
Kapolda Jabar, Irjen Rudi Setiawan, membeberkan secara gamblang bagaimana kekejaman dan modus operandi yang dilakukan pelaku terhadap korban selama masa pelariannya.
Siksaan Berulang Sejak Mei 2024
Berdasarkan hasil pemeriksaan mendalam oleh penyidik, penderitaan yang dialami YTR sudah membeku sejak Mei 2024 dan baru berakhir setelah pelaku ditangkap pada Juni 2026.
Selama kurun waktu dua tahun tersebut, korban terus-menerus menerima tindakan kekerasan fisik yang berulang.
| Kemenhan Beri Santunan Rp 50 Juta Kematian Calon Manajer Kopdes, Sebut Murni Ada Penyakit Peserta |
|
|---|
| Fakta-fakta Meninggalnya Dokter Icha, Sempat Tinggalkan Surat Wasiat hingga Kemenkes Turun Tangan |
|
|---|
| NASIB 32 Ibu Hamil Calon Manajer Kopdes Merah Putih Dipulangkan, Tak Lanjutkan Proses Rekrutmen? |
|
|---|
| POLRES PALUTA Resmi Dibentuk, AKBP AKBP Dhery Fajariandono Jadi Kapolres Pertama |
|
|---|
| NEKAT Curi Emas Batangan di Pasar Horas Sore Hari, Pelaku Buron Tiga Pekan, Modus Mau Foto |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/taufik-hidayat-penyekapan-tribunmedan.jpg)