Berita Viral

DPO 3 Tahun, Frans Antoni Pengendali Uang Gembong Narkoba Fredy Pratama Ditangkap, Ini Sosoknya

Frans Antoni diamankan oleh Bareskrim Polri melalui Tim Delegasi Polri setelah sebelumnya berstatus buronan sejak 12 November 2023

Tayang:
TRIBUN MEDAN
DITANGKAP - Frans Antoni, pengendali uang gembong narkoba internasional Fredy Pratama, digiring petugas memasuki Gedung Bareskrim Polri, Jumat (19/6/2026). 

TRIBUN-MEDAN.com - Setelah hampir tiga tahun menjadi buronan, Frans Antoni akhirnya berhasil ditangkap aparat kepolisian.

Sosok yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) prioritas jaringan narkotika internasional Fredy Pratama itu diduga memiliki peran sentral dalam mengatur aliran dana hasil kejahatan narkoba lintas negara.

Frans Antoni diamankan oleh Bareskrim Polri melalui Tim Delegasi Polri setelah sebelumnya berstatus buronan sejak 12 November 2023 berdasarkan Nomor: DPO/B15-97/XI/2023/DITTIPIDNARKOBA.

Penangkapannya dinilai menjadi salah satu langkah penting dalam upaya membongkar struktur organisasi sindikat narkotika internasional yang dipimpin Fredy Pratama, yang hingga kini masih berstatus buronan internasional.

Figur Kunci dalam Struktur Sindikat Fredy Pratama

Berdasarkan hasil penyidikan, Frans Antoni bukan sekadar anggota biasa dalam jaringan tersebut.

Ia disebut memiliki peran strategis yang mencakup berbagai fungsi penting dalam operasional sindikat.

Dalam struktur organisasi jaringan Fredy Pratama, Frans Antoni diduga bertindak sebagai:

  • Pengendali keuangan sindikat
  • Pengatur operasional lapangan
  • Penghubung jaringan internasional

Peran ganda tersebut membuatnya menjadi salah satu orang yang paling diburu aparat penegak hukum karena dianggap memahami secara menyeluruh pola kerja dan aliran dana jaringan narkotika tersebut.

Diduga Menjadi Otak Pencucian Uang Selama Enam Tahun

Penyidik menduga Frans Antoni menjadi aktor utama dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis narkotika jaringan Fredy Pratama.

Aktivitas tersebut disebut berlangsung dalam rentang waktu enam tahun, yakni sejak 2017 hingga 2023.

Selama periode itu, Frans Antoni tercatat melakukan pengangkutan uang hasil kejahatan dari Indonesia ke Thailand sebanyak kurang lebih 168 kali perjalanan.

Dalam setiap perjalanan, ia diduga membawa dana minimal Rp1 miliar yang sebelumnya disamarkan melalui sejumlah money changer di Indonesia.

Dana tersebut kemudian dikonversi ke dalam pecahan 1.000 Dolar Singapura sebelum dibawa ke luar negeri.

Skema tersebut diduga menjadi salah satu cara sindikat untuk menyamarkan asal-usul dana hasil kejahatan narkotika agar sulit terlacak aparat.

Terhubung dengan Setoran Jutaan Dolar Singapura

Selain diduga berperan dalam pengiriman uang lintas negara, Frans Antoni juga diketahui menerima setoran tunai senilai total 1.200.000 Dolar Singapura dari Kosnadi Irwan alias Uncle.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup G - Matchday 2
Senin, 22 Juni 2026 | 02:00 WIB
Belgium
Belgia
0 - 0
Iran
Iran
Grup H - Matchday 2
Senin, 22 Juni 2026 | 05:00 WIB
Uruguay
Uruguay
2 - 2
Cape Verde
Tanjung Verde
Grup G - Matchday 2
Senin, 22 Juni 2026 | 08:00 WIB
New Zealand
Selandia Baru
Live
Egypt
Mesir
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved