Berita Viral

NASIB PILU Jannes Malau Korban Salah Sasaran, Tewas Dikeroyok Depan Kantor Walikota dan Dekat Polres

Dia tewas dipukuli orang tak dikenalnya di depan Kantor Wali Kota Pematangsiantar pada 28 Mei 2026 malam. 

Tayang:
TRIBUN MEDAN/INSTAGRAM/sarimalau06
Kasus pengeroyokan yang menewaskan Jaka Jannes Malau alias Jaka (24) di Taman Bunga, tepatnya di Kantor Wali Kota Pematangsiantar dan tak jauh dari Polres Pematangsiantara, Sumatera Utara, Kamis (28/5/2026) malam lalu. Sari Agustina Malau (25), kakak kandung korban, meminta Kapolres Pematangsiantar untuk membuka CCTV saat kejadian berlangsung. 

TRIBUN-MEDAN.com - Nasib yang dialami Jannes Malau sangat miris. Dia tewas dipukuli orang tak dikenalnya di depan Kantor Wali Kota Pematangsiantar pada 28 Mei 2026 malam. 

Jannes dipukuli oleh 6 orang anggota IPK Kota Pematangsiantar. 

Lokasi kejadian tepatnya di Taman Bunga, Jalan Merdeka Kota Pematangsiantar. 

Lokasi ini depan Kantor Wali Kota Siantar dan hanya 200 meter dari Polres Siantar

Kapolres Kota Pematangsiantar AKBP Sah Udur Sitinjak menguari kronologi pilu yang dilami Jannes Malau pada 28 Mei 2026. 

Sebanyak 6 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan di Taman Bunga, Jalan Merdeka Kota Pematangsiantar. 

Namun masih dua yang berhasil ditangkap, sedangkan empat lagi masih kabur. 

Para tersangka disebut tergabung dalam organisasi Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kota Pematangsiantar. 

Kronologi Jannes Malau tewas turut memprihatinkan. Dia tidak cuma dipukul di satu tempat tapi sempat dipukuli di dalam mobil. 

Jannes Malau sempat kabur, tetapi kembali ditangkap dan dipukuli dengan sadis. 

"Enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang cukup. Penyidikan masih terus berjalan dan empat tersangka lainnya yang belum diamankan masih dalam pencarian," ujar Sah Udur Sitinjak, Jumat (19/06/2026).

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Sitinjak menunjukkan barang bukti dari pengungkapan kasus pengeroyokan yang menyebabkan tewasnya Jaka Jannes Malau dalam konferensi pers di Mapolres Pematangsiantar. Polisi menetapkan enam tersangka, yakni Ronaldo Siburian, Roitnandah Panjaitan, Frengki Silaen, Sofian Sihite, Roni Simangunsong, dan Gompuler Simangunsong. Berdasarkan hasil penyidikan, korban diduga menjadi sasaran pengeroyokan secara bersama-sama di kawasan Taman Bunga, Jalan Merdeka, Kota Pematangsiantar, pada 28 Mei 2026. Dua tersangka telah diamankan, sementara empat lainnya masih dalam pencarian polisi.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Sitinjak menunjukkan barang bukti dari pengungkapan kasus pengeroyokan yang menyebabkan tewasnya Jaka Jannes Malau dalam konferensi pers di Mapolres Pematangsiantar. Polisi menetapkan enam tersangka, yakni Ronaldo Siburian, Roitnandah Panjaitan, Frengki Silaen, Sofian Sihite, Roni Simangunsong, dan Gompuler Simangunsong. Berdasarkan hasil penyidikan, korban diduga menjadi sasaran pengeroyokan secara bersama-sama di kawasan Taman Bunga, Jalan Merdeka, Kota Pematangsiantar, pada 28 Mei 2026. Dua tersangka telah diamankan, sementara empat lainnya masih dalam pencarian polisi. (TRIBUN MEDAN/Arjuna Bakkara)

Kata AKBP Sah Udur Sitinjak, petugas sudah mengumpulkan bukti berupa rekaman CCTV, saksi, dan hasil autopsi. 

AKBP Udur menegaskan bahwa Jannes Malau tidak kenal sama sekali dengan para tersangka. 

Uang Tato

Pemukulan ini dipicu karena masalah uang tato yang  belum lunas. Jumlahnya tidak besar, cuma ratusan ribu. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup F - Matchday 2
Minggu, 21 Juni 2026 | 00:00 WIB
Netherlands
Belanda
Live
Sweden
Swedia
Grup E - Matchday 2
Minggu, 21 Juni 2026 | 03:00 WIB
Germany
Jerman
VS
Ivory Coast
Pantai Gading
Grup E - Matchday 2
Minggu, 21 Juni 2026 | 07:00 WIB
Ecuador
Ekuador
VS
Curacao
Curacao
Grup F - Matchday 2
Minggu, 21 Juni 2026 | 11:00 WIB
Tunisia
Tunisia
VS
Japan
Jepang
Grup H - Matchday 2
Minggu, 21 Juni 2026 | 23:00 WIB
Spain
Spanyol
VS
Saudi Arabia
Arab Saudi
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved