Berita Viral

Ketua DPD IPK Pematangsiantar Dinonaktifkan, Dampak Pembunuhan Jaka Jannes Malau di Taman Bunga

DPD Ikatan Pemuda Karya (IPK) Provinsi Sumut telah menonaktifkan RS dari Ketua DPD IPK Kota Pematangsiantar.

Tayang:
Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN/INSTAGRAM/sarimalau06
Kasus pengeroyokan yang menewaskan Jaka Jannes Malau alias Jaka (24) di Taman Bunga, tepatnya di Kantor Wali Kota Pematangsiantar dan tak jauh dari Polres Pematangsiantara, Sumatera Utara, Kamis (28/5/2026) malam lalu. Sari Agustina Malau (25), kakak kandung korban, meminta keadilan kepada Kapolres Pematangsiantar. 

TRIBUN-MEDAN.COM - DPD Ikatan Pemuda Karya (IPK) Provinsi Sumut telah menonaktifkan Rony Jou Raja Simbolon dari posisi Ketua DPD Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kota Pematang Siantar periode 2023–2028. Hal itu dibenarkan oleh salah satu tokoh IPK Sumut Antonius Devolis Tumanggor.

"Informasi awal yang saya terima ya begitu, tapi nanti saya cek dulu kebenarannya ya,"ujar Antonius Tumanggor saat dikonfirmasi Tribun-medan.com, Jumat (19/6/2026) malam. 

Sembari menunggu informasi akuratnya, Antonius Tumanggor menyarankan agar menunggu keterangan resmi dari pengurus IPK Sumut. "Tunggu saja keterangan resmi dari pengurus Sumut,"tutup mantan Sekretaris (Sekjen) DPD IPK Sumut yang kerap mendampingi sang Ketua Bastian Panggabean ini.

Tidak berlangsung lama kemudian, Sekretaris IPK Provinsi Sumatera Utara, Darwin Lubis, memberikan pernyataan pers melalui video yang dibagikan ke wartawan dan media sosial, Sabtu (20/6/2026) pagi.

Sekjen Darwin Lubis yang mewakili Ketua DPD IPK Sumut, menyampaikan bahwa organisasi IPK sangat menyesalkan tindakan penganiayaan maupun aksi main hakim sendiri yang terjadi akibat persoalan pribadi namun menyeret nama organisasi.

“Kami sangat menyesalkan kejadian ini. Apalagi persoalan pribadi tersebut kemudian membawa-bawa nama IPK sehingga menimbulkan citra negatif terhadap organisasi,” ujar Darwin Lubis dalam video yang diterima wartawan dan beredar di media sosial, Sabtu (20/6/2026) pagi.

Sebagai bentuk sikap tegas, DPD IPK Sumut telah mengambil langkah dengan menonaktifkan Ketua DPD IPK Kota Pematangsiantar. 

“Kami sudah melakukan penonaktifan Ketua DPD IPK Kota Pematangsiantar. Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab organisasi dalam menyikapi persoalan yang berkembang di tengah masyarakat,”ujarnya.

Darwin Lubis menambahkan, IPK Sumut sepenuhnya mendukung proses hukum yang sedang dilakukan oleh Polres Pematangsiantar guna mengungkap secara terang kasus yang menyebabkan meninggalnya Jaka Jannes Malau.

“IPK menghormati dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang berjalan. Kami berharap aparat penegak hukum dapat menangani perkara ini secara profesional dan transparan sehingga memberikan rasa keadilan bagi semua pihak,” tutupnya.

Baca juga: NASIB PILU Jaka Jannes Malau Tewas Dikeroyok Depan Kantor Wali Kota Siantar dan Tak Jauh dari Polres

Baca juga: JERITAN Pilu Sari Agustina Malau, Adiknya Dikeroyok Brutal hingga Tewas di Taman Bunga Siantar

Tragedi pengeroyokan yang menewaskan seorang pemuda bernama Jaka Jannes Malau alias Jaka (24) di Taman Bunga, tepatnya di depan Gedung Balai Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, Kamis (28/5/2026) malam, menyisakan luka mendalam bagi keluarga.
Tragedi pengeroyokan yang menewaskan seorang pemuda bernama Jaka Jannes Malau alias Jaka (24) di Taman Bunga, tepatnya di depan Gedung Balai Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, Kamis (28/5/2026) malam, menyisakan luka mendalam bagi keluarga. (TRIBUN MEDAN/TANGKAPAN LAYAR VIDEO)

Rangkaian Kematian Jaka Malau , Sudah 6 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka

Kematian Jaka Jannes Malau (25) di depan Balai Kota Pematangsiantar pada malam 28 Mei 2026 sempat memunculkan berbagai versi cerita di tengah masyarakat.

Ada yang menyebut korban tewas akibat perkelahian biasa, sementara sebagian lainnya beranggapan peristiwa itu dipicu tindakan korban sendiri karena diduga melakukan penikaman terhadap salah seorang anggota kelompok yang mendatanginya. Namun hasil penyidikan Polres Pematangsiantar justru menunjukkan konstruksi peristiwa yang jauh lebih kompleks.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Sitinjak menegaskan bahwa penyidik telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam perkara pengeroyokan yang menyebabkan kematian korban.

"Enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang cukup. Penyidikan masih terus berjalan dan empat tersangka lainnya yang belum diamankan masih dalam pencarian," ujar AKBP Sah Udur Sitinjak, Sabtu (20/6/2026).

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup F - Matchday 2
Minggu, 21 Juni 2026 | 00:00 WIB
Netherlands
Belanda
Live
Sweden
Swedia
Grup E - Matchday 2
Minggu, 21 Juni 2026 | 03:00 WIB
Germany
Jerman
VS
Ivory Coast
Pantai Gading
Grup E - Matchday 2
Minggu, 21 Juni 2026 | 07:00 WIB
Ecuador
Ekuador
VS
Curacao
Curacao
Grup F - Matchday 2
Minggu, 21 Juni 2026 | 11:00 WIB
Tunisia
Tunisia
VS
Japan
Jepang
Grup H - Matchday 2
Minggu, 21 Juni 2026 | 23:00 WIB
Spain
Spanyol
VS
Saudi Arabia
Arab Saudi
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved