Kasus Korupsi MBG
Update Kasus MBG, Tersangka Sony Ungkit Peran Nanik, Kejagung Sita Mobil Alphard AYS
Update perkembangan penyidikan kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
TRIBUN-MEDAN.com - Update perkembangan penyidikan kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sony Sonjaya mengungkap dugaan keterlibatan Nanik S Deyang (NSD).
Sony menyebut peran Nanik dalam perubahan nama yayasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG.
Hal itu diungkapkan Sony saat menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 9,5 jam di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung pada Kamis (18/6/2026) malam.
Kuasa hukum Sony, Krisna Murti mengatakan, bahwa dalam pemeriksaan tersebut kliennya mengatakan, Nanik diduga telah mengubah nama-nama yayasan tersebut sebanyak tiga kali.
Baca juga: Daftar Nama 8 Perwira Dimutasi Kapolda Sumut, Ada Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Binjai, Karo
"Tadi dalam BAP (berita acara pemeriksaan) nya, Pak Sony menjelaskan NSD ada merubah-ubah yayasan. Yayasan ini namanya diubah dengan namanya ini, diubah lagi dengan namanya ini, jadi tiga kali mengubah," kata Krisna kepada wartawan.
"Nah titik-titik itu menurut penjelasan Pak Sony tadi dalam BAP itu adalah titik-titik (SPPG) yang dimiliki NSD," sambungnya.
Baca juga: Akhirnya Terbongkar 5 Ribu CCTV SPPG Senilai 300 Miliar Lebih Ternyata Barangnya Fiktif, Tidak Ada
Krisna menjelaskan, bahwa yayasan SPPG yang diduga dimiliki Nanik dan telah diubah namanya itu tersebar di sejumlah daerah seperti Tapos Bogor, Karang Asem dan Madiun.
Selain itu dijelaskan Krisna bahwa pengubahan nama-nama yayasan itu diduga juga dilakukan tanpa melalui prosedur dan ketentuan yang berlaku.
"NSD seharusnya kalau mau melakukan perubahan nama yayasan harusnya bersurat kepada Pak Sony, tapi dia tidak bersurat. Lalu dia bilang ke Pak Sony 'pokoknya diganti, pokoknya diganti' gitu. Dalam BAP nya pak Sony seperti itu," kata dia.
Berikut 6 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka;
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana
- Eks Wakil Kepala BGN Sonny Sonjaya
- Eks Wakil Kepala BGN Loedwijk Pusung
- Asep Yusuf Somantri selaku pihak swasta
- Andri Mulyono selaku Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (Vendor Motor Listrik).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/SURAT-SONY-Surat-dari-Sony-Sonjaya-untuk-Nanik-S-Deyang-usai.jpg)