Kasus Korupsi MBG
Peran Nanik Ubah Nama Yayasan SPPG 3 Kali Diungkap Irjen Purn Sony Sonjaya, Buka Skandal MBG
Irjen Purn Sony Sonjaya, tersangka kasus korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) menyeret nama Nanik S Deyang
TRIBUN-MEDAN.com - Irjen Purn Sony Sonjaya, tersangka kasus korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) menyeret nama Nanik S Deyang (NSD).
Nanik S Deyang merupakan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang menggantikan Dadan Hindayana.
Sebelumnya, Nanik sebagai wakil kepala BGN.
Dadan dicopot Presiden Prabowo Subianto dari jabatannya.
Baca juga: Kondisi dr Tifa Dilarikan ke Rumah Sakit, Lemas Usai Penangkapan, Jokowi Tunggu di Pengadilan
Dia kemudian ditangkap, dijadikan tersangka dan ditahan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung)
Berikut 6 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka;
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana
- Eks Wakil Kepala BGN Sonny Sonjaya
- Eks Wakil Kepala BGN Loedwijk Pusung
- Asep Yusuf Somantri selaku pihak swasta
- Andri Mulyono selaku Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (Vendor Motor Listrik).
- Glory Harimas Sihombing (GHS) selaku Ketua Yayasan Indonesia Food Security Riview.
Perkembangan terkini, Sony Sonjaya mengungkap dugaan keterlibatan Nanik S Deyang (NSD).
Sony menyebut peran Nanik dalam perubahan nama yayasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG.
Hal itu diungkapkan Sony saat menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 9,5 jam di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung pada Kamis (18/6/2026) malam.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/KEPALA-BGN-BARU-Nanik-Sudaryati-kiri-Kepala-Badan-Gizi-Nasional.jpg)