Berita Viral
AKBP Basuki Divonis 6 Tahun Penjara Atas Kematian Kekasih Gelapnya Dosen Levi
Kasus kematian dosen Levi telah naik ke persidangan. AKBP Basuki telah divonis 6 tahun penjara.
Tayang:
Editor:
Tommy Simatupang
KOLASE TRIBUNJATENG.COM/IWAN ARIFIANTO
DITAHAN PROPAM: Bidpropam Polda Jateng memeriksa AKBP Basuki terkait kasus kematian dosen muda Untag Semarang berinisial DLL (35). Ini disampaikan Kabidpropam Polda Jateng Kombes Pol Saiful Anwar (topi biru) di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Rabu (19/11/2025). KOLASE TRIBUNJATENG.COM/IWAN ARIFIANTO
Pada November 2025, Achmad Rasjid resmi mengakhiri masa tugasnya sebagai Ketua PN Situbondo setelah mendapat penugasan baru di Pengadilan Negeri Semarang Kelas IA Khusus.
Posisi Ketua PN Situbondo kemudian digantikan oleh Dr. Ngurah Suradatta Dharma Putra.
Mutasi tersebut menjadi bagian dari rotasi hakim di lingkungan Mahkamah Agung. Setelah bertugas di PN Semarang, Achmad Rasjid tercatat memimpin sejumlah persidangan yang mendapat perhatian publik di Jawa Tengah.
PN Semarang sendiri merupakan pengadilan dengan klasifikasi Kelas IA Khusus yang menangani berbagai perkara besar, baik pidana maupun perdata.
(*/tribun-medan.com)
Artikel sudah tayang di sripoku.com
Berita Terkait: #Berita Viral
| NASIB AKBP Basuki Divonis 6 Tahun Penjara Atas Kematian Dosen Levi, Eks Perwira Polda Jateng |
|
|---|
| Masyarakat Demo Minta Rudy Masud Turun dari Jabatan, Bahlil Larang Mundur: Gak Viral, Gak Top |
|
|---|
| PENGAKUAN Ahmad Dhani Sempat Ada Rencana Ceraikan Mulan Jameela Tahun Lalu, Tapi Batal Karena Anak |
|
|---|
| RIRIN Rifanto Bantah Membunuh Satu Keluarga di Indramayu, Serahkan Bukti Rekaman Suara ke Hakim |
|
|---|
| MAHASISWI Dianiaya Mantan Pacar Gegara Tolak Ajakan Balikan, Pelaku Sempat Ungkit Masalah Uang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/AKBP-BASUKI-DITAHAN-PROPAM-POLDA-JATENG.jpg)