Nilai Tukar Rupiah
Padahal BI Sudah Naikkan Suku Bunga, Rupiah Masih Loyo Ditutup Rp17.667/Dolar AS, IHSG Makin Ambruk
Nilai tukar rupiah masih melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada penutupan perdagangan Kamis (21/5/2026).
TRIBUN-MEDAN.com - Nilai tukar rupiah masih melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada penutupan perdagangan Kamis (21/5/2026).
Padahal Bank Indonesia (BI) sudah menaikkan BI Rate hingga 50 basis poin menjadi 5,25 persen pada Rabu (20/5/2026) kemarin, untuk memperkuat pertahanan terhadap rupiah setelah mata uang ini jatuh ke level terendah berturut-turut bulan ini.
Merujuk data Refinitiv, rupiah mengakhiri perdagangan di level Rp17.667 per dolar AS atau melemah 0,23 persen.
Kondisi ini membuat rupiah kembali tertekan setelah pada perdagangan Rabu (20/5/2026), mata uang Garuda ditutup menguat di level Rp 17.600 sebagai dampak kenaikan BI Rate.
Sepanjang perdagangan Kamis, rupiah bergerak cukup volatil. Mengawali perdagangan di level Rp17.600/US$, lalu sempat melemah hingga menyentuh Rp17.685. Namun, tekanan sedikit berkurang menjelang penutupan perdagangan.
Baca juga: Dampak Kebijakan Bank Indonesia Naikkan BI Rate, Siap-siap Cicilan Kredit Membengkak
BI Batasi Pembelian Valas 25.000
Bank Indonesia (BI) bakal kembali menurunkan batas pembelian valuta asing (valas) tanpa underlying document pada Juni 2026 dari 50.000 dollar AS menjadi 25.000 dolar AS.
Dengan perubahan ini, maka ke depannya transaksi pembelian valas di atas 25.000 dolar AS tetap dapat dilakukan, namun wajib disertai dokumen pendukung yang menunjukkan tujuan transaksi atau kebutuhan pembelian.
Deputi Gubernur BI Thomas Djiwandono mengatakan, pihaknya memberikan masa transisi selama satu bulan untuk penyesuaian sistem di internal bank sentral maupun perbankan.
"Kebijakan ini akan dilakukan di awal Juni tahun ini, artinya bulan depan dengan masa transisi satu bulan," ujarnya saat konferensi pers virtual, Rabu (20/5/2026).
Untuk diketahui, pada 1 April lalu BI baru saja memberlakukan pembatasan pembelian valas dari 100.000 dollar AS menjadi 50.000 dollar AS per orang per bulan. Masa transisinya hingga 30 April 2026.
Thomas mengungkapkan, pada kebijakan yang lalu itu BI berhasil menurunkan transaksi valas dari sebelumnya 78 juta dollar AS per hari pada Kuartal I 2026 menjadi 62 juta dollar AS pada April-Mei 2026.
Itu artinya, kebijakan pengurangan penggunaan valas tersebut membuahkan hasil.
Oleh karena itu, BI berupaya menurunkan batasnya lagi menjadi 25.000 dollar AS per pelaku per bulan agar dapat mendorong stabilitas nilai tukar rupiah.
"Artinya kita harapkan bahwa training ini akan berlanjut untuk kebijakan berikutnya," kata dia.
Baca juga: NASIB AKBP Basuki Divonis 6 Tahun Penjara Atas Kematian Dosen Levi, Eks Perwira Polda Jateng
IHSG Makin Ambruk
Sementara itu, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup ambruk pada perdagangan Kamis (21/5/2026), seiring tekanan jual besar-besaran yang terjadi hampir sepanjang hari perdagangan.
| Rupiah Makin Anjlok Hari Ini 19 Mei 2026, Sentuh Rp 17.706, Anggota DPR Dorong Gubernur BI Mundur |
|
|---|
| Minta Gubernur BI Perry Mengundurkan Diri, Anggota DPR Primus: Ini Gentleman, Bukan Penghinaan |
|
|---|
| Rupiah Makin Melemah Senin 18 Mei 2026 Sentuh Rp17.650, Pengrajin Tahu Tempe Mulai Kelabakan |
|
|---|
| Kala Rupiah Catat Sejarah Baru Rp 17.614 per Dollar AS, Purbaya: Jangan Panik, Fondasi Ekonomi Bagus |
|
|---|
| Sejumlah Komoditas Terancam Naik Harga Imbas Rupiah yang Makin Loyo, Rekor Rp 17.600 per Dollar AS |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ilustrasi-uang-daf.jpg)