Nilai Tukar Rupiah

Kala Rupiah Catat Sejarah Baru Rp 17.614 per Dollar AS, Purbaya: Jangan Panik, Fondasi Ekonomi Bagus

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta masyarakat tidak panik menyusul pelemahan nilai tukar rupiah.

Tayang:
Editor: Juang Naibaho
Instagram @pyudhisadewa
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta masyarakat tidak panik menyusul pelemahan nilai tukar rupiah yang telah mencatat sejarah baru pada perdagangan Jumat (15/5/2026) di level Rp 17.614 per dollar AS.. 

TRIBUN-MEDAN.com - Tren pelemahan nilai tukar rupiah terus terjadi dan mencatat sejarah baru pada perdagangan Jumat (15/5/2026) di level Rp 17.614 per dollar AS.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta masyarakat tidak panik menyusul pelemahan nilai tukar rupiah.

Menurut dia, kondisi ekonomi Indonesia saat ini masih jauh lebih baik dibanding krisis moneter 1998.

Purbaya menilai fundamental ekonomi domestik masih cukup kuat sehingga pelemahan rupiah diyakini bisa segera diperbaiki.

“Enggak perlu panik karena fondasi ekonomi bagus. Kita tahu betul kelemahannya di mana dan bisa kita betulin. Kita enggak akan sejelek seperti 98 lagi,” ujar Purbaya di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, dikutip Jumat (16/5/2026).

Purbaya mengatakan, upaya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah memang menjadi kewenangan bank sentral, yakni Bank Indonesia.

Meski demikian, Kementerian Keuangan juga menyiapkan langkah untuk membantu memperkuat stabilitas pasar keuangan domestik.

Salah satu fokus pemerintah saat ini ialah menjaga stabilitas pasar obligasi atau bond market agar arus modal asing tidak terus keluar dari Indonesia.

“Itu kan tugas bank sentral. Cuma kita sedang ambil langkah-langkah untuk membantu memperkuat juga dari sisi bond market. Mungkin kita coba lihat apakah kita bisa masuk untuk membantu apa enggak, tetapi pasti ke depan akan ada perbaikan, jadi jangan takut,” kata dia.

Purbaya menjelaskan, stabilitas pasar surat berharga negara menjadi penting untuk menjaga kepercayaan investor di tengah tekanan global terhadap pasar keuangan.

Menurut dia, ketika pasar obligasi stabil, investor tidak akan terburu-buru melepas aset karena khawatir mengalami capital loss atau kerugian akibat penurunan harga obligasi.

Sebaliknya, jika harga obligasi kembali menguat, investor justru berpotensi memperoleh capital gain sehingga dapat menarik kembali aliran modal asing masuk ke pasar domestik.

Baca juga: Nasib Ketua DPRD Pamer Naik Moge Harley Tanpa Helm dan SIM, Dihentikan Petugas

Ancam Kenaikan Harga Komoditas

Pelemahan nilai tukar rupiah memicu ancaman kenaikan harga kebutuhan pokok masyarakat, mulai dari tahu, tempe, hingga mi instan. 

Guru Besar Universitas Airlangga Rahma Gafmi mengatakan, dampak pelemahan rupiah paling terasa pada komoditas pangan yang masih bergantung pada bahan baku impor seperti gandum dan kedelai. 

Menurut dia, kenaikan harga bahan baku impor sudah mulai terjadi di tingkat produsen sejak akhir April 2026 dan berpotensi diteruskan ke konsumen dalam beberapa bulan ke depan. 

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved