Berita Viral
PENGAKUAN Yudi Surya Pratama Jual Bayi Kandungnya Rp 25 Juta, Datang dari Semarang Sampai Palembang
Perkara penjualan bayi kandung terkuak dalam sidang di Pengadilan Negeri Palembang. Terdakwa Yudi Surya Pratama (24)
Setelah keempat tersangka diamankan, polisi membawa dan merawat bayi tersebut di Rumah Sakit Bhayangkara Moh. Hasan Palembang sampai kondisinya membaik.
"Bayinya baru berusia 5 hari, dirawat di rumah sakit Bhayangkara," katanya.
Pengakuan Ayah Bayi
Yudi (24) alias YSP, ayah dari bayi tersebut, mengatakan terpaksa menjual bayinya karena himpitan ekonomi yang dialami. Hal ini membuatnya berpikir untuk mencari pengadopsi yang bersedia merawat bayinya.
"Karena faktor ekonomi, Pak. Saya kerja di salah satu PT kebun tebu," kata Yudi saat dirilis di Polda Sumsel, Kamis (23/10/2025).
Ia mengaku menjual bayi tersebut tanpa sepengetahuan orang tua dan mertuanya. Sementara kepada istrinya, ia hanya bilang akan ada yang mengadopsi dan membantu pembiayaan persalinan di Palembang.
"Orang tua tidak tahu, Pak, tidak ada yang tahu," katanya.
Peran Perantara
Tersangka Riska alias RDY berperan mencari orang yang akan menjual bayi melalui akun TikTok miliknya. Ia berkomunikasi dengan tersangka Yudi perihal akomodasi dan keberangkatan untuk melahirkan di Palembang, serta mencari tempat untuk melahirkan.
"Saya komunikasi di TikTok. Ada postingan terus si dia (Yudi) ini komen banyak sekali di postingan itu, kayaknya butuh. Jadi saya memberanikan diri hubungi dia. Terus saya ingat sama teman (Rini) kalau ada yang mau jual bayi, hubungi dia. Jadi saya pastikan dulu sama pasutri itu, baru saya hubungi teman saya," kata RDY.
Ia mengaku hanya menerima bersih Rp2 juta dari total Rp25 juta nilai transaksi, sebab sudah dipotong dengan biaya travel.
"Karena pembayaran dari Bekasi sampai Lampung, setelah itu dari Lampung ke Palembang. Kalau bersihnya saya terima Rp 2 juta. Ini baru pertama kali," katanya.
Sedangkan Fernando alias F dan Rini alias Y adalah sepasang suami istri yang berperan sebagai orang yang berkomunikasi dengan tersangka RDY serta mencarikan tempat persalinan istri Yudi.
"Ada orang yang minta carikan anak mau diadopsi karena 10 tahun belum dikaruniai anak. Jadi Ibu RDY bilang ke saya ada yang mau menjual bayi. Di situ ada komunikasi kami," ujar Rini.
Uang yang ia dan suami terima dari perdagangan bayi itu adalah Rp8 juta, namun uang tersebut belum sempat digunakan.
"Saya Rp8 juta, Bu RDY Rp17 juta, kalau yang ibu dan ayah bayi tidak tahu dapatnya berapa. Uang sudah ditransfer tapi belum sempat saya pakai karena langsung diamankan polisi," ujarnya.
(*/tribun-medan.com)
Artikel sudah tayang di tribun-lampung.com
| PILU Ibu Bunuh Anaknya, Ditemukan Warga Pelaku Sedang Duduki Tubuh Putrinya, Tangan Korban Dipegangi |
|
|---|
| Sosok Luke Thomas, Warga Australia Ditunjuk jadi Bos BUMN Baru Danantara Sumberdaya Indonesia |
|
|---|
| PILU Aipda Fernandoz Sihombing Gendong Bayi Korban Kecelakaan di Tol Pekanbaru, Guen Manurung Tewas |
|
|---|
| PENYESALAN Tasya Farasya Bucin dari SD Berujung Ditipu Mantan Rp35 Miliar: Kerja Tapi Gak Dapat Duit |
|
|---|
| ALASAN Yudi Jual Bayi Kandungnya Rp25 Juta, Kini Dituntut 6 Tahun Penjara, Rahasiakan ke Mertua |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ilustrasi-bayi-ditelantarkan.jpg)