Breaking News

Kasus Narkoba

Nasib AKP Deky Jonathan Dijebloskan ke Dalam Tahanan Bareskrim, Resmi Dipecat

Kasat Reserse Narkoba Polres Kutai Barat (Kubar) yang terjerat kasus narkoba tersebut dijebloskan ke dalam penjara.

Tayang:
Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN MEDAN/KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA)
DIPERIKSA - Mantan Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatresnarkoba) Polres Kutai Barat (Kubar) AKP Deky Jonathan Sasiang (tengah) saat tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (18/5/2026). Deky diperiksa Bareskrim Polri terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait kasus narkoba yang menjeratnya. 

Adapun berdasarkan informasi yang dihimpun, Deky saat ini masih menjalani penempatan khusus (Patsus) dan sedang diperiksa oleh Propam Polda Kalimantan Timur (Kaltim).

Sementara itu, pengungkapan sindikat bandar narkoba Ishak diketahui dilakukan di sebuah rumah kontrakan yang berlokasi di Jalan KH. Dewantara RT 27, Kel. Melak Ulu, Kab. Kubar.

Dalam hal ini, polisi menyita puluhan paket sabu siap edar dengan total berat mencapai 233,68 gram.

Baca juga: Pernyataan Resmi TNI Ledakan di Gereja Katolik Stasi Santo Paulus, Diserang Bom Granat dari Drone

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

Baca juga: Tampang Wajah AKP Deky Diborgol Digiring ke Bareskrim, 2 Perwira Terjerat Kasus Narkoba Dipecat

Baca juga: AWAL Mula Oknum Satpol PP Diduga Pungli, Janjikan Korban Jadi Pegawai Honorer Bayar Rp30 Juta

Sumber: tribunnews.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved