Kasus Narkoba
Nasib AKP Deky Jonathan Dijebloskan ke Dalam Tahanan Bareskrim, Resmi Dipecat
Kasat Reserse Narkoba Polres Kutai Barat (Kubar) yang terjerat kasus narkoba tersebut dijebloskan ke dalam penjara.
Adapun berdasarkan informasi yang dihimpun, Deky saat ini masih menjalani penempatan khusus (Patsus) dan sedang diperiksa oleh Propam Polda Kalimantan Timur (Kaltim).
Sementara itu, pengungkapan sindikat bandar narkoba Ishak diketahui dilakukan di sebuah rumah kontrakan yang berlokasi di Jalan KH. Dewantara RT 27, Kel. Melak Ulu, Kab. Kubar.
Dalam hal ini, polisi menyita puluhan paket sabu siap edar dengan total berat mencapai 233,68 gram.
Baca juga: Pernyataan Resmi TNI Ledakan di Gereja Katolik Stasi Santo Paulus, Diserang Bom Granat dari Drone
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Baca juga: Tampang Wajah AKP Deky Diborgol Digiring ke Bareskrim, 2 Perwira Terjerat Kasus Narkoba Dipecat
Baca juga: AWAL Mula Oknum Satpol PP Diduga Pungli, Janjikan Korban Jadi Pegawai Honorer Bayar Rp30 Juta
Sumber: tribunnews.com
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/AKP-Deky-Jonathan-f.jpg)