Kasus Narkoba

Tampang Wajah AKP Deky Diborgol Digiring ke Bareskrim, 2 Perwira Terjerat Kasus Narkoba Dipecat

AKP Deky Jonathan Sasiang. mengenakan jaket hitam.  Tangannya diborgol dan dijaga ketat oleh tim Bareskrim Polri.

Tayang:
Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN MEDAN/KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA
DIGIRING KE BARESKRIM - Mantan Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatresnarkoba) Polres Kutai Barat (Kubar) AKP Deky Jonathan Sasiang (tengah) kondisi tangan diborgol saat tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (18/5/2026). Deky diperiksa Bareskrim Polri terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait kasus narkoba yang menjeratnya. 

TRIBUN-MEDAN.com- Beginilah tampang AKP Deky Jonathan Sasiang.

Perwira tersebut digiring mamasuki Gedung Bareskrim Polri, Jakarta pada Senin (18/5/2026).

Ia mengenakan jaket hitam.

 Tangannya diborgol dan dijaga ketat oleh tim Bareskrim Polri.

 Saat ditanya awak media sembari berjalan terkait kasusnya, Deky tak mengucapkan sepatah kata apa pun.

Baca juga: Neymar Resmi Masuk Timnas Brasil, Berikut Daftar 26 Pemain Tim Samba di Piala Dunia 2026

Eks Kasat Reserse Narkoba Polres Kutai Barat (Kubar) kemudian digiring ke lift menuju ruangan untuk diperiksa lebih lanjut.

Pantauan wartawan Tribunnews.com, ia tiba dengan dikawal sejumlah penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri sekira pukul 17.42 WIB.

Baca juga: Nasib AKP Deky Jonathan Akhirnya Dipecat dari Polri Gara-gara Lindungi Bandar Narkoba, Minta Jatah

Dengan mengenakan baju hitam lengan panjang, terlihat tangannya sudah diborgol semenjak turun dari mobil yang membawanya tersebut.

Ia nampak berjalan santai tanpa menutupi wajahnya sama sekali saat menuju lift gedung guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Meski begitu, AKP Deky hanya bungkam ketika ditanya oleh sejumlah awak media yang menunggu di depan lobby gedung.

"Kami dari Subdit II, Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Satgas NIC ya pada kesempatan sore hari ini, kami menjemput AKP Deki ya dari Polda Kaltim untuk dibawa ke Bareskrim Polri akan menindaklanjuti eh terkait tindak pidana pencucian uang," kata Kasatgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Kombes Kevin Leleury kepada wartawan, Senin sore.

Saat ini, AKP Deky Jonathan Sasiang tengah menjalani pemeriksaan dengan penyidik guna mendalami kasus yang melibatkannya tersebut.

Keterlibatan AKP Deky

Untuk informasi, Polri menangkap sindikat bandar narkoba bernama Ishak yang mengedarkan barang haram itu di wilayah Kutai Barat, Kalimantan Timur yang diduga melibatkan eks Kasat Reserse Narkoba Polres Kutai Barat, AKP Deky Jonathan Sasiang.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso menyebutkan bahwa AKP Deky Jonathan Sasiang terbukti menjadi pelindung atau beking peredaran narkoba di wilayah Kutai Barat, Kalimantan Timur.

 "Menjadi pelindung/backing peredaran narkoba di wilkum (wilayah hukum) Kutai Barat, Kaltim," ujar Eko dalam keterangannya, Senin.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved