Berita Viral

MODUS JYD Kiai Ponpes Ponorogo Cabuli 11 Santri Laki-laki, Beri Rp100 Ribu dan Imingi Sekolah Gratis

Terkuak modus JYD kiai pondok pesantren di Ponorogo cabuli 11 santri laki-laki dan ternyata sudah beraksi sejak tahun 2017

Tayang:
IST
KIAI CABUL : Kiai berinsial JYD yang merupakan pimpinan ponpes di Ponorogo ditetapkan jadi tersangka pencabulan santri. 

TRIBUN-MEDAN.COM – Terkuak modus JYD kiai pondok pesantren di Ponorogo cabuli 11 santri laki-laki.

Adapun kiai berinsial JYD yang merupakan pimpinan ponpes di Ponorogo ditetapkan jadi tersangka pencabulan santri.

JYD disebut mencabuli 11 santri laki-laki dengan iming-imingi sekolah gratis.

Tak hanya itu, setelah melakukan aksinya JYD memberikan uang Rp100 ribu kepada korban.

Terkini, pada Selasa (19/5/2026), Polres Ponorogo menetapkan pimpinan ponpes berinisial JYD sebagai tersangka pencabulan santri.

Pria yang sudah berkeluarga tersebut ditangkap saat berada di rumahnya.

Baca juga: Sosok Pak Cik Hendra Bandar Narkoba Diburu Polisi, Diduga Ganti Kewarganegaraan Hingga Oplas

Selain sebagai pimpinan, JYD juga berstatus pengasuh Pondok Pesantren Tahfidzul Quran Raden Wijaya, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.

Modus yang digunakan JYD yakni relasi kuasanya sebagai pimpinan ponpes dengan menjajikan korban biaya pendidikan gratis.

Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Imam Mujali, menerangkan JYD memanggil korban ke kamarnya dan diminta memijat.

“Biasanya suruh pijat refleksi. Pasca itu diminta melakukan perbuatan asusila atau tak senonoh,” tuturnya, Selasa, dikutip dari TribunJatim.com.

Setelah melakukan pencabulan, JYD memberikan uang Rp100 ribu.

“Ya buat uang jajan,” lanjutnya.

Baca juga: Polisi Sita HT dan Samurai saat Ringkus Pengedar Sabu di Desa Pekubuan Langkat

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi dua alat bukti.

Korban melapor melalui layanan call center 110.

"Juga ada pengakuan korban dan pelaku. Kami tadi malam telah gelar perkara.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved