Berita Viral

Sosok AKP Deky Jonatan Sasiang Dipecat dari Polisi dan Dijebloskan ke Sel, Lindungi Bandar Narkoba

AKP Deky Jonathan Sasiang ditangkap setelah ketahuan menjadi pelindung bandar narkoba di Kutai Barat (Kubar), Kalimantan Timur.

Tayang:
Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
Potret mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Kutai Barat, AKP Deky Jonathan Sasiang, menjalani penahanan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta, sejak Senin (18/5/2026). AKP Deky Jonathan Sasiang ditangkap setelah ketahuan menjadi pelindung bandar narkoba di Kutai Barat (Kubar), Kalimantan Timur. 

Eko menjelaskan bahwa Deky sudah ditangkap Tim Gabungan Subdit II, Subdit IV dan Satgas NIC Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

Menurutnya, Deky ditangkap terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

"Yang bersangkutan ditangkap terkait dugaan tindak pidana pencucian uang, sehubungan telah menerima aliran dana hasil tindak pidana narkotika dari jaringan Ishak dkk," jelasnya.

Penangkapan Calon Istri Bandar Ishak

Tim Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menangkap Mery Christine, calon istri Bandar Ishak dan Marselus Vernandus selaku penghung AKP Deky dan Ishak.

"Marselus Vernandus bahwa yang bersangkutan berperan sebagai penghubung antara AKP Deky dengan Mery untuk diperkenalkan dengan tersangka Ishak, bandar narkoba yang beroperasi di wilayah Kutai Barat Kalimantan Barat," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Selasa (19/5/2026).

Dalam pemeriksaa, Marselus mengaku sempat menerima pesan suara atau voice note dari AKP Deky yang meminta guna mengamankan bisnis Ishak. "Yang meminta Marselus untuk bantu menyampaikan ke Mery agar disampaikan kepada tersangka Ishak untuk memancing saudara Fathur untuk menjual sabu miliknya lebih dari 1 Kg kepada tersangka Ishak agar bisa ditangkap berikut barang buktinya oleh AKP Deky sebagai bahan Rilis Tahunan," ucapnya.

"AKP Deky juga menjanjikan bahwa kalau berhasil memberikan tangkapan tersebut akan menjaminkan keamanan jaringan tersangka Ishak untuk beroperasi mengedarkan Narkoba di wilayah Kutai Barat Kalimantan Timur," sambungnya.

Minta Jatah Puluhan Juta Bantu Bisnis Narkoba

Selain itu, hasil pemeriksaan Mery terungkap jika ia bersama Ishak dan Marselus pernah bertemu AKP Deky di rumahnya sekitar bulan Oktober atau November. 

"Memberikan uang sebesar Rp5.000.000,- secara cash untuk bantu memantau bisnis narkoba tersangka Ishak dan Mery supaya tidak ada yang ganggu," ucap Eko.

Tak berhenti di sana, AKP Deky seperti kurang puas atas permintaan yang pertama dan kembali meminta uang hingga Rp50 juta kepada bandar Ishak.

"Kemudian setelah satu bulan AKP Deky meminta uang lagi Rp50 juta melalui perantara Marselus untuk disampaikan kepada Mery dengan alasan untuk sertijab (serah terima jabatan), kemudian Mery diperintah oleh tersangka Ishak untuk memberikan uang tersebut melalui perantara Marselus secara cash," ungkapnya.

Tahun baru pun juga dijadikan alasan AKP Deky untuk kembali meminta uang kepada bandar narkoba Ishak. "Pada akhir bulan Desember AKP Deky kembali meminta uang sebanyak Rp15 juta melalui perantara Marselus untuk disampaikan kepada Mery guna malam tahun baru, kemudian Mery diperintahkan tersangka Ishak untuk memberikan uang tersebut melalui perantara Marselus secara cash," jelasnya.

(*/tribun-medan.com)

Baca juga: TAMPANG AKP Deky Digiring ke Bareskrim Kasus Narkoba: Bekingi Bandar Sabu di Kutai Barat

Baca juga: Setelah Resmi Dipecat dari Polisi, AKP Yohanes Bonar Adiguna Hutapea Dibawa ke Mabes Polri

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved