Berita Viral

TERKUAK Isi Dua Buku Diari Anak Perempuan di Klaten Dicabuli Ayah Kandungnya Selama 5 Tahun

Terkuak isi dua buku diari anak perempuan di Klaten Jawa Tengah dicabuli ayah kandungnya selama lima tahun

Tayang:
IST/Tribun solo
PENCABULAN - Dua buku diari milik kakak beradik di Klaten menjadi bukti yang membongkar aksi pencabulan oleh ayah kandung mereka selama lima tahun. 

TRIBUN-MEDAN.COM – Terkuak isi dua buku diari anak perempuan di Klaten Jawa Tengah dicabuli ayah kandungnya selama lima tahun.

Adapun aksi pencabulan yang dilakukan ayah kandung berinisial AK (42) terhadap dua anak perempuannya terkuak.

Lembaran buku diari tersebut membongkar aksi pencabulan yang dilakukan oleh ayah kandungnya itu selama lima tahun terakhir.

Terlebih, pelaku yang merupakan ayah kandung korban diketahui berprofesi sebagai seorang pendidik agama.

Selama lima tahun hidup di bawah bayang-bayang ancaman sang ayah, kedua korban tidak berani melapor kepada siapa pun.

Baca juga: VIRAL Nota Warung Bakso Tagih Biaya AC Rp3000 Per Orang ke Pelanggan yang Makan di Tempat

Sebagai pelampiasan atas rasa takutnya, mereka memilih untuk menuliskan setiap kejadian kelam tersebut ke dalam buku catatan harian.

Buku diari inilah yang kini disita oleh polisi dan menjadi salah satu barang bukti paling krusial untuk menjerat pelaku.

Catatan tertulis itu merekam tindakan pelecehan yang mereka terima dari AK.

Aksi bejat AK kini resmi dihentikan oleh pihak kepolisian.

Petugas langsung melakukan penahanan terhadap tersangka setelah mengantongi sejumlah bukti kuat.

"Kita langsung menjemput tersangka dan langsung memproses, dan untuk tersangka sendiri itu langsung dilaksanakan penahanan," ungkap Kapolres Klaten, AKBP Moch Faruk Rozi, Senin (18/5/2026), dikutip dari TribunSolo.com.

Baca juga: Mediasi Dugaan Penyerobotan Lahan Ricuh, Warga Membubarkan Diri dan Laporkan Aparat Desa  

AK sendiri telah resmi ditahan oleh penyidik Kepolisian Resor Klaten sejak Rabu, 13 Mei 2026 lalu.

Terbongkarnya kasus ini bermula dari keberanian kedua korban yang kini masing-masing berusia 15 tahun dan 19 tahun.

Karena sudah tidak kuat menahan penderitaan, mereka akhirnya memutuskan untuk menceritakan perbuatan sang ayah kepada bibi mereka.

Mendengar pengakuan mengejutkan tersebut, pihak keluarga langsung melaporkan AK ke Polres Klaten.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved