Berita Viral
VIRAL Nota Warung Bakso Tagih Biaya AC Rp3000 Per Orang ke Pelanggan yang Makan di Tempat
Baru-baru ini viral sebuah nota warung bakso yang menagih biaya AC sebesar Rp3000 kepada pelanggannya yang makan di tempat
TRIBUN-MEDAN.COM – Viral nota warung bakso tagih biaya AC Rp3000 per orang.
Baru-baru ini viral sebuah nota warung bakso yang menagih biaya AC sebesar Rp3000 kepada pelanggannya.
Sebuah nota warung bakso itupun kini menjadi sorotan setelah di dalamnya terdapat tarif untuk AC per orang.
Selain itu, pelanggan tertulis makan di tempat alias dine in.
Dalam nota itu, tertulis tarif AC per orang senilai Rp 3000.
Nota itu viral setelah potretnya diunggah di Instagram.
Awal unggahan itu melalui akun Instagram @indonesiapopuler.id. Akun itu mengunggah foto nota pembelian di warung tersebut.
Baca juga: KRONOLOGI Penembakan Dua Petugas Security Perusahaan Sawit di Asahan
Namun unggahan itu tidak menyebutkan spesifik nama warung bakso yang dimaksud.
Berdasarkan unggahan tersebut, tarif AC yang dikenakan terhadap pembeli sebesar Rp3.000 per orang.
Sementara dalam nota yang beredar, tertera biaya AC untuk dua orang dengan total Rp6.000.
Transaksi tersebut terjadi pada Rabu (13/5/2026) pukul 16.16.
Menanggapi viralnya warung bakso kenakan tarif AC tersebut, Kepala Disbudporapar Kabupaten Klaten, Purwanto menyebut baru mengetahui informasi tersebut.
Pihaknya akan menelusuri kabar tersebut.
Baca juga: Viral Video Bagi-bagi Uang Komisi Proyek Pembangunan Kopdes di Jatim, Ini Respons Kodim Kediri
Sebab, dalam unggahan yang viral tidak mencantumkan nama dan alamat warung.
"Kami cek terlebih dahulu," kata Purwanto seperti dilansir dari Kompas.com, Senin (18/5/2026).
Purwanto menyampaikan bahwa semua warung makan di Klaten telah mencantumkan menu dan harga di warungnya.
"Kebanyakan warung-warung (makan) sudah mencantumkan menu dan tarifnya," ungkap dia.
*/tribun-medan.com
artikel ini telah tayang di Tribunjatim
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/TARIF-AC-Tangkapan-layar-potret-warganet-mengenai-nota-warung-bakso-di-Kabupaten.jpg)