Berita Viral
TERKUAK Isi Dua Buku Diari Anak Perempuan di Klaten Dicabuli Ayah Kandungnya Selama 5 Tahun
Terkuak isi dua buku diari anak perempuan di Klaten Jawa Tengah dicabuli ayah kandungnya selama lima tahun
Tayang:
Editor:
Angel aginta sembiring
IST/Tribun solo
PENCABULAN - Dua buku diari milik kakak beradik di Klaten menjadi bukti yang membongkar aksi pencabulan oleh ayah kandung mereka selama lima tahun.
"Dan tersangka itu mengontrak rumah di situ, bukan rumah pribadi atau bukan properti pribadi, tapi mengontrak ke salah satu warga," kata AKBP Moch Faruk Rozi.
Kini, kelakuan bejat ayah ke anak kandungnya sendiri telah berakhir di balik jeruji besi.
Penyidik menjerat tersangka dengan pasal berlapis untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
"Akibat perbuatannya, AK dapat dijerat Pasal 418 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP," tutur AKBP Moch Faruk Rozi.
Melalui penerapan pasal tersebut, AK terancam mendekam di penjara dalam waktu yang lama.
"Dengan hukuman pidana penjara maksimal 12 tahun," pungkasnya.
*/tribun-medan.com
artikel ini telah tayang di Tribunbogor
Baca Juga
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/PENCABULAN-Dua-buku-diari-milik-kakak-beradik-di-Klaten-menjadi-bukti.jpg)