Berita Viral

TERKUAK Isi Dua Buku Diari Anak Perempuan di Klaten Dicabuli Ayah Kandungnya Selama 5 Tahun

Terkuak isi dua buku diari anak perempuan di Klaten Jawa Tengah dicabuli ayah kandungnya selama lima tahun

Tayang:
IST/Tribun solo
PENCABULAN - Dua buku diari milik kakak beradik di Klaten menjadi bukti yang membongkar aksi pencabulan oleh ayah kandung mereka selama lima tahun. 

"Dan tersangka itu mengontrak rumah di situ, bukan rumah pribadi atau bukan properti pribadi, tapi mengontrak ke salah satu warga," kata AKBP Moch Faruk Rozi.

Kini, kelakuan bejat ayah ke anak kandungnya sendiri telah berakhir di balik jeruji besi.

Penyidik menjerat tersangka dengan pasal berlapis untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

"Akibat perbuatannya, AK dapat dijerat Pasal 418 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP," tutur AKBP Moch Faruk Rozi.

Melalui penerapan pasal tersebut, AK terancam mendekam di penjara dalam waktu yang lama.

"Dengan hukuman pidana penjara maksimal 12 tahun," pungkasnya.

*/tribun-medan.com

artikel ini telah tayang di Tribunbogor

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved