Breaking News

Berita Viral

BABINSA Sertu MB Kabur Saat Pemeriksaan Berhasil Ditangkap Usai 36 Hari, Kasus Rudapaksa Bocah SD

Anggota TNI Sertu MB ditangkap atas kasus pencabulan terhadap bocah SD. Sertu MB diringkus setelah 36 hari dalam pelariannya. 

Tayang:
TRIBUN MEDAN
OKNUM TNI DITANGKAP - Sertu MB oknum anggota TNI di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), dibawa ke Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Terduga pelaku pencabulan bocah SD di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sultra, berinisial A (12), itu ditangkap di Kabupaten Bone, Provinsi Sulsel, Selasa, 19 Mei 2026, sekitar pukul 07.30 Wita. 

“Karena masih ada hubungan kerabat, korban sering singgah di rumah pelaku sepulang sekolah untuk beristirahat atau sekadar menunggu jemputan,” jelasnya menambahkan.

Andre menjelaskan pengakuan anak yang berusia 14 tahun ini diperkuat temuan medis.

“Berdasarkan pengakuan korban, aksi tersebut dilakukan berkali-kali. Hasil visum telah mengonfirmasi adanya tanda-tanda kekerasan,” ujar Andre.

Terpisah, Dandim 1417/Kendari, Kolonel Arm Danny AP Girsang, mengonfirmasi, adanya dugaan tindak pelecehan seksual yang dilakukan Sertu MB terhadap korban.

Meski pelaku melarikan diri, otoritas militer memastikan bahwa yang bersangkutan telah mengakui perbuatannya saat interogasi awal.

Sertu MB telah memberikan keterangan awal kepada pihak satuan sebelum proses penyidikan lebih lanjut diserahkan kepada Denpom.

Dalam interogasi itu, pelaku mengakui telah melakukan pelecehan fisik terhadap korban A.

“Pada dasarnya yang bersangkutan mengakui. Hasil interogasi kami, yang bersangkutan melakukan pelecehan (dengan cara) memegang,” kata Kolonel Danny.

“Namun, ini baru hasil interogasi awal kami, belum dari hasil penyidikan resmi di Denpom,” jelas mantan Dandim 0732/Sleman, Yogyakarta, ini menambahkan.

Alumni SMA Taruna Nusantara angkatan ke-8 ini menyebutkan bahwa mengingat adanya hubungan kekerabatan, terdapat kemungkinan tindakan tersebut tidak hanya terjadi satu kali.

“Kami belum bisa menjelaskan sudah berapa kali (tindakan itu dilakukan),” ujar Kolonel Danny.

“Tetapi dengan adanya kedekatan kekerabatan, mungkin saja bukan cuma satu kali. Kami butuh pendalaman lebih lanjut yang dilakukan oleh penyidik,” katanya menambahkan.

(*/tribun-medan.com)

Artikel sudah tayang di tribun-lampung.com

 

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved