Berita Viral
BABINSA Sertu MB Kabur Saat Pemeriksaan Berhasil Ditangkap Usai 36 Hari, Kasus Rudapaksa Bocah SD
Anggota TNI Sertu MB ditangkap atas kasus pencabulan terhadap bocah SD. Sertu MB diringkus setelah 36 hari dalam pelariannya.
TRIBUN-MEDAN.com - Anggota TNI Sertu MB ditangkap atas kasus pencabulan terhadap bocah SD. Sertu MB diringkus setelah 36 hari dalam pelariannya.
Korban inisial A (12) warga Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.
Sertu MB berdinas sebagai Babinsa di wilayah Kecamatan Poasia, Kodim 1417/Kendari itu ditangkap tim gabungan pada Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 07.30 Wita.
Komandan Denpom XIV/3 Kendari, Haryadi Budaya Pela membenarkan penangkapan tersebut.
“Iya sudah alhamdulillah tadi pagi pukul 07.30 Wita di Bone. Sudah ditangkap dan diamankan,” ujar Letkol CPM Haryadi.
Penangkapan dilakukan di wilayah pesisir Kabupaten Bone, Provinsi Sulawesi Selatan, sekitar 891 kilometer dari Kota Kendari tempat terduga pelaku berdinas.
Usai diamankan, Sertu MB langsung dibawa ke Kota Makassar dan kini ditahan di Rumah Tahanan Militer Kodam XIV Hasanuddin di Jalan Rajawali, Kecamatan Mariso, Makassar.
Meski ditahan di Makassar, proses penyidikan tetap ditangani oleh Denpom XIV/3 Kendari.
"Yang bersangkutan diamankan di RTM Pomdam XIV/Hsn Makassar. Untuk proses penyidikannya tetap ditangani kita Denpom,” kata Haryadi.
Baca juga: Nenek Tuyem Bawa Pisang dan Kelapa ke Kantor Dewan, Minta Penyelesaian Lahannya
Baca juga: Rico Waas Ungkap Strategi Stabilitas Pangan di Hadapan Serdik Sespimmen Polri
Kasus dugaan asusila ini sebelumnya menyita perhatian publik setelah Sertu MB menghilang dan masuk daftar pencarian selama lebih dari satu bulan.
Tim gabungan kemudian melakukan pelacakan hingga akhirnya berhasil menangkapnya di wilayah Bone pada Selasa pagi.
Kronologis Kasus
Peristiwa memilukan tersebut dilaporkan terjadi pada Selasa (14/4/2026) di kediaman pelaku di Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra).
Sosok A merupakan murid sekolah dasar (SD) di wilayah tersebut.
Sementara, sosok Sertu MB terduga pelaku merupakan Babinsa di wilayah Kecamatan Poasia, Kodim 1417/Kendari.
Pihak keluarga pun mengadukan persoalan tersebut ke tim kuasa hukum yang selanjutnya melaporkan kasus ini ke pihak Denpom.
Namun, Sertu MB malah melarikan diri saat menjalani pemeriksaan internal di kesatuannya, pada 15 April 2026 lalu.
Pemeriksaan berlangsung di Markas Kodim 1417/Kendari, Jalan Dr Sam Ratulangi, Kelurahan Kemaraya, Kecamatan Kendari Barat.
Kepada petugas, Sertu MB beralasan ingin makan saat ditengok istrinya di tengah pemeriksaan itu.
Hal tersebut disampaikan kuasa hukum korban, Andre Darmawan, belum lama ini.
Sementara, Kadenpom Letkol Haryadi, mengungkap, terduga pelaku kabur saat diinterogasi kesatuannya.
“Pelakunya belum sempat diserahkan secara resmi ke Denpom. Saat sedang diinterogasi di Kodim, yang bersangkutan sempat melarikan diri,” jelasnya, Rabu (29/4/2026).
Pihak keluarga menyebutkan bukti-bukti awal menunjukkan adanya indikasi kuat kekerasan seksual yang dialami bocah A.
Dugaan tersebut terkonfirmasi berdasarkan hasil pemeriksaan awal terhadap korban.
“Iya, hasil pemeriksaan awal menunjukkan ada indikasi kuat dugaan kekerasan seksual (pencabulan),” jelas VN.
Sementara, Andre Darmawan, mengatakan, Sertu MB merupakan kerabat dekat korban A.
Berdasarkan penelusuran timnya, perbuatan ini tidak terjadi dalam satu peristiwa tunggal, melainkan rangkaian tindakan repetitif.
Andre menjelaskan rangkaian peristiwa ini bermula dari kedekatan geografis dan ikatan keluarga.
Letak kediaman Sertu MB yang berdekatan dengan sekolah korban menjadi ‘pintu masuk’ terjadinya kekerasan seksual itu.
“Antara rumah pelaku dan sekolah korban ini jaraknya sangat dekat,” kata Ketua Lembaga Bantuan Hukum Himpunan Advokat Muda Indonesia atau LBH HAMI Sultra ini di Kendari, Kamis (30/04/2026).
“Karena masih ada hubungan kerabat, korban sering singgah di rumah pelaku sepulang sekolah untuk beristirahat atau sekadar menunggu jemputan,” jelasnya menambahkan.
Andre menjelaskan pengakuan anak yang berusia 14 tahun ini diperkuat temuan medis.
“Berdasarkan pengakuan korban, aksi tersebut dilakukan berkali-kali. Hasil visum telah mengonfirmasi adanya tanda-tanda kekerasan,” ujar Andre.
Terpisah, Dandim 1417/Kendari, Kolonel Arm Danny AP Girsang, mengonfirmasi, adanya dugaan tindak pelecehan seksual yang dilakukan Sertu MB terhadap korban.
Meski pelaku melarikan diri, otoritas militer memastikan bahwa yang bersangkutan telah mengakui perbuatannya saat interogasi awal.
Sertu MB telah memberikan keterangan awal kepada pihak satuan sebelum proses penyidikan lebih lanjut diserahkan kepada Denpom.
Dalam interogasi itu, pelaku mengakui telah melakukan pelecehan fisik terhadap korban A.
“Pada dasarnya yang bersangkutan mengakui. Hasil interogasi kami, yang bersangkutan melakukan pelecehan (dengan cara) memegang,” kata Kolonel Danny.
“Namun, ini baru hasil interogasi awal kami, belum dari hasil penyidikan resmi di Denpom,” jelas mantan Dandim 0732/Sleman, Yogyakarta, ini menambahkan.
Alumni SMA Taruna Nusantara angkatan ke-8 ini menyebutkan bahwa mengingat adanya hubungan kekerabatan, terdapat kemungkinan tindakan tersebut tidak hanya terjadi satu kali.
“Kami belum bisa menjelaskan sudah berapa kali (tindakan itu dilakukan),” ujar Kolonel Danny.
“Tetapi dengan adanya kedekatan kekerabatan, mungkin saja bukan cuma satu kali. Kami butuh pendalaman lebih lanjut yang dilakukan oleh penyidik,” katanya menambahkan.
(*/tribun-medan.com)
Artikel sudah tayang di tribun-lampung.com
| RINCIAN Harta Perry Gubernur BI, Dari Kekayaan Rp7 M Jadi Rp72 M, Kini Disorot Usai Rupiah Melemah |
|
|---|
| NASIB MR Mahasiswi Jadi Korban Rudapaksa Modus Lowongan Kerja Palsu, Padahal Niat Cari Biaya Kuliah |
|
|---|
| CURHATAN Orangtua Siswa SD Brebes Bayar Iuran Perpisahan Rp350 Ribu Beli Laptop dan Disuruh Bungkam |
|
|---|
| Setelah Resmi Dipecat dari Polisi, AKP Yohanes Bonar Adiguna Hutapea Dibawa ke Mabes Polri |
|
|---|
| BNN Tanggapi Lagu Siti Mawarni Berhubungan dengan Operasi Narkoba di Labuhanbatu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/SertuMBBBsd.jpg)