Breaking News

Berita Viral

BABINSA Sertu MB Kabur Saat Pemeriksaan Berhasil Ditangkap Usai 36 Hari, Kasus Rudapaksa Bocah SD

Anggota TNI Sertu MB ditangkap atas kasus pencabulan terhadap bocah SD. Sertu MB diringkus setelah 36 hari dalam pelariannya. 

Tayang:
TRIBUN MEDAN
OKNUM TNI DITANGKAP - Sertu MB oknum anggota TNI di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), dibawa ke Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Terduga pelaku pencabulan bocah SD di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sultra, berinisial A (12), itu ditangkap di Kabupaten Bone, Provinsi Sulsel, Selasa, 19 Mei 2026, sekitar pukul 07.30 Wita. 

Pihak keluarga pun mengadukan persoalan tersebut ke tim kuasa hukum yang selanjutnya melaporkan kasus ini ke pihak Denpom.

Namun, Sertu MB malah melarikan diri saat menjalani pemeriksaan internal di kesatuannya, pada 15 April 2026 lalu.

Pemeriksaan berlangsung di Markas Kodim 1417/Kendari, Jalan Dr Sam Ratulangi, Kelurahan Kemaraya, Kecamatan Kendari Barat.

Kepada petugas, Sertu MB beralasan ingin makan saat ditengok istrinya di tengah pemeriksaan itu.

Hal tersebut disampaikan kuasa hukum korban, Andre Darmawan, belum lama ini.

Sementara, Kadenpom Letkol Haryadi, mengungkap, terduga pelaku kabur saat diinterogasi kesatuannya.

“Pelakunya belum sempat diserahkan secara resmi ke Denpom. Saat sedang diinterogasi di Kodim, yang bersangkutan sempat melarikan diri,” jelasnya, Rabu (29/4/2026).

Pihak keluarga menyebutkan bukti-bukti awal menunjukkan adanya indikasi kuat kekerasan seksual yang dialami bocah A.

Dugaan tersebut terkonfirmasi berdasarkan hasil pemeriksaan awal terhadap korban.

“Iya, hasil pemeriksaan awal menunjukkan ada indikasi kuat dugaan kekerasan seksual (pencabulan),” jelas VN.

Sementara, Andre Darmawan, mengatakan, Sertu MB merupakan kerabat dekat korban A.

Berdasarkan penelusuran timnya, perbuatan ini tidak terjadi dalam satu peristiwa tunggal, melainkan rangkaian tindakan repetitif.

Andre menjelaskan rangkaian peristiwa ini bermula dari kedekatan geografis dan ikatan keluarga.

Letak kediaman Sertu MB yang berdekatan dengan sekolah korban menjadi ‘pintu masuk’ terjadinya kekerasan seksual itu.

“Antara rumah pelaku dan sekolah korban ini jaraknya sangat dekat,” kata Ketua Lembaga Bantuan Hukum Himpunan Advokat Muda Indonesia atau LBH HAMI Sultra ini di Kendari, Kamis (30/04/2026).

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved