Breaking News

Kasus Narkoba

Profil AKP Bonar Adiguna Hutapea, Perwira yang Akhirnya Dipecat, Langsung Dibawa ke Mabes Polri

Berikut profil AKP Yohanes Bonar Adiguna Hutapea. AKP Yohanes Bonar Adiguna akhirnya dipecat dari Polri.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Salomo Tarigan
(Istimewa/Polreskukar.id)
DIPECAT - Kasat Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar) AKP Yohanes Bonar Adiguna Hutapea ditangkap Ditresnarkoba Polda Kalimantan Timur (Kaltim) pada 2 Mei 2026 terkait dugaan peredaran gelap narkotika. Polda Kalimantan Timur menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau pemecatan terhadap AKP Yohanes. 

Polda Kaltim memilih berhati-hati lantaran proses pemeriksaan terhadap yang bersangkutan masih berlangsung intensif.

Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim kini terus melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

Kasus ini pun menjadi perhatian serius karena melibatkan aparat penegak hukum yang selama ini justru bertugas memberantas peredaran narkoba.

Mabes Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri memastikan akan ikut mengawal penanganan kasus tersebut.

Direktur Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, menegaskan pihaknya akan memberikan dukungan penuh terhadap pengembangan perkara yang menyeret AKP Yohanes.

“Kami dari Dittipidnarkoba Bareskrim Polri akan melakukan back up penanganan kasus untuk kepentingan pengembangan kasus tersebut,” kata Eko.

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

Baca juga: Neymar Resmi Masuk Timnas Brasil, Berikut Daftar 26 Pemain Tim Samba di Piala Dunia 2026

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

Baca juga: AWAL Mula Oknum Satpol PP Diduga Pungli, Janjikan Korban Jadi Pegawai Honorer Bayar Rp30 Juta

Sumber: Kompas.com/ tribunnews.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved