Berita Viral

SOSOK Bripka Dedy Wiratama Jadi Pengawas Kampung Narkoba di Samarinda, Bantu Arahkan Pembeli Sabu

Bripka Dedy Wiratama ditangkap atas kasus peredaran narkoba di Samarinda, Kalimantan Timur. 

Tayang:
DOk Istimewa
ilustrasi Polisi. Bripka Dedy Wiratama ditangkap atas kasus peredaran narkoba di Samarinda, Kalimantan Timur.  

"Loket penjualan narkoba di Gang Langgar sudah beroperasi selama 4 tahun, penjualan narkoba per hari mencapai 1000-1200 klip kecil dengan harga Rp 150.000 per klip kecil," kata Eko.

Di pengungkapan kasus ini, tim gabungan Direktorat IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Satgas NIC menangkap 13 tersangka, termasuk sejumlah pengawas lapangan dan penjual narkoba.

Mulai dari, Firnandes alias Nando selaku bandar narkoba yang menjual di gang langgar. 

Nando juga merupakan anak dari bandar narkoba Andes alias H Endi (DPO) sekaligus bawahan dari H Sudi (DPO). 

Perannya dibantu Ade Saputra alias Ayam Jago dan Tri Pamungkas penjual di loket, serta Hadi Saputra selaku kurir. 

Turut ditangkap para pengawas atau sniper di antaranya Muhamad Tamrin alias Ipin dan Asrheel.

Lalu Muhammad Aswin Alias Wiwin, Muhammad Ical Alias Ical, Mustafa alias Mus, Kamarudin alias Dores, dan Idham Halid alias Idam.

Sementara empat orang masih berstatus buronan, yakni Andes alias H Endi (pemilik lama), H Andi Sudi (penyuplai narkoba Gang Langgar), Malik, dan Bripka Dedy (sniper) yang kini diamankan.

(*/tribun-medan.com)

Artikel sudah tayang di wartakota.com

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved