Berita Viral

KRONOLOGI Kasus Dugaan Korupsi PDAM Tirta Lihou Simalungun Senilai Rp7 Miliar

Kasus dugaan korupsi di PDAM Tirta Lihou Simalungun saat ini masih dalam tahap penyelidikan Kejati Sumut.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN / ALIJA MAGRIBI
Momen Intelijen Kejati Sumut dan Intelijen Kejari Simalungun menggeledah kantor PDAM Tirta Lihou di Pematang Raya Simalungun, Kamis (1/7/2021) lalu. Kini di tahun 2026, PDAM Tirta Lihou kembali diperiksa terkait dugaan korupsi senilai Rp7 miliar. 

TRIBUN-MEDAN.COM – Kasus dugaan korupsi di PDAM Tirta Lihou Simalungun saat ini masih dalam tahap penyelidikan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara.

Kebocoran dana sekitar Rp7 miliar yang terjadi antara tahun 2022–2024 menjadi fokus utama penyelidikan.

Sejumlah saksi sudah diperiksa untuk mengungkap aliran dana yang diduga masuk ke rekening pribadi oknum pejabat PDAM tersebut.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara melalui bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) masih terus melakukan penyelidikan intensif terhadap dugaan korupsi di tubuh PDAM Tirta Lihou, perusahaan daerah penyedia layanan air bersih di Kabupaten Simalungun itu.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sumut, Rizaldi, menyampaikan bahwa lebih dari empat orang telah diminta keterangan oleh penyidik.

Proses ini merupakan bagian dari pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) serta data (puldata) yang diperlukan untuk memperkuat dugaan adanya tindak pidana korupsi.

“Masih tahap penyelidikan oleh bidang tindak pidana khusus. Masih dilakukan puldata dan pulbaket,” ujar Rizaldi dalam keterangannya dikutip Senin (18/5/2026).

Kata dia, penyidik masih mendalami dugaan kebocoran keuangan yang terjadi di PDAM Tirta Lihou tersebut. 

Dalam rapat internal, pihak manajemen disebut tidak mampu menjelaskan secara rinci aliran dana sebesar Rp 7 miliar.

Dana tersebut diduga digunakan oleh sejumlah pejabat, namun tidak dapat dipertanggungjawabkan secara resmi.

Rizaldi menegaskan bahwa Kejati Sumut akan bekerja secara profesional dalam penanganan perkara ini.

Ia menambahkan bahwa proses penyelidikan masih berjalan dan diharapkan segera menemukan fakta-fakta setelah rangkaian pemeriksaan selesai.

“Proses masih berjalan. Kita harap segera menemukan fakta-fakta setelah rangkaian penyelidikan selesai,” katanya.

Selain dugaan penyimpangan dana yang terjadi pada rentang tahun 2022-2024, sejumlah aliran dana juga diduga mengalir ke rekening direksi PDAM Tirta Lihou dan rekening lain yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Sebagaimana diketahui, kantor pusat PDAM Tirta Lihou Simalungun berlokasi di Jalan Jon Horailam Saragih, Pematang Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Baca juga: Ketua BUMNag di Simalungun Dituntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara karena Korupsi Rp533,2 Juta

Daftar Nama Pejabat PDAM Tirta Lihou 2022–2026

Daftar pejabat PDAM Tirta Lihou periode 2022–2026 terdiri dari tiga direksi utama yang dilantik pada 18 Agustus 2022, yaitu Dodi Ridowin Mandalahi (Direktur Utama), Berliana Napitu (Direktur Teknik), dan Hetty Berliana Damanik (Direktur Umum).

Mereka menjabat berdasarkan SK Bupati Simalungun No. 188.45/14932/1.2.1/2022.

1. Dodi Ridowin Mandalahi → Direktur Utama

  • Bertanggung jawab atas keseluruhan kebijakan perusahaan dan hubungan dengan Pemkab Simalungun. (Dicopot dari jabatannya, Jumat (6/3/2026). 

2. Berliana Napitu → Direktur Teknik

  • Mengawasi operasional teknis, distribusi air, serta pengelolaan 32 unit pelayanan.

3. Hetty Berliana Damanik → Direktur Umum

  • Mengelola administrasi, keuangan, dan sumber daya manusia (SDM).

Sekadar informasi, Direktur Umum (Dirum) PDAM Tirta Lihou Kabupaten Simalungun saat ini dijabat oleh Anthoni Damanik. Ia menjabat untuk masa bakti periode 2023–2026. Ia menggantikan Hetty Berliana Damanik. Kini, Anthoni Damanik rangkap jabatan. Selain sebagai Direktur Umum, ia juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama (Dirut) sejak Jumat (6/3/2026). Sementara, Direktur Teknik Berliana Napitu digantikan oleh Ferry Apandi Purba.

Baca juga: Kejati Sumut Periksa Sejumlah Saksi Usut Korupsi di PDAM Tirta Lihou

Daftar Dewan Pengawas (Dewas) PDAM Tirta Lihou 

1. Rinton Parulian Damanik

  • Menjadi salah satu anggota Dewas yang bertugas mengawasi kinerja direksi dan memastikan tata kelola perusahaan berjalan sesuai aturan.

2. Imman Nainggolan

  • Pernah divonis 1 tahun penjara dan denda Rp 50 juta dalam kasus korupsi proyek Pesta Danau Toba tahun 2012.
  • Meski sempat menuai polemik, tetap dilantik sebagai Dewas PDAM Tirta Lihou.

3. Jamerson Saragih

  • Anggota Dewas lainnya yang ikut dilantik bersama dua nama di atas.
  • Prosesi pelantikan berlangsung di lingkungan Pendopo Rumah Dinas Bupati Simalungun yang berlokasi di Pamatang Raya, Sumatera Utara, Rabu (31/12/2025).

Baca juga: Ketua BUMNag di Simalungun Jantuahman Purba Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Rp 533,2 Juta

Kronologi Kasus Dugaan Korupsi PDAM Tirta Lihou Simalungun

Awal Mula Kasus

  • Rapat internal PDAM mengungkap adanya kebocoran keuangan sebesar Rp7 miliar.
  • Manajemen tidak mampu menjelaskan detail aliran dana tersebut.
  • Dugaan awal: dana digunakan untuk kepentingan pribadi oleh oknum pejabat.

Periode Dugaan Penyimpangan

  • Tahun 2022–2024 disebut sebagai periode paling signifikan terjadinya penyimpangan.
  • Dana diduga mengalir ke rekening direksi PDAM dan rekening lain yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Penyelidikan Kejati Sumut

  • 12 Mei 2026: Kejati Sumut mulai memeriksa 4 saksi pertama.
  • 17 Mei 2026: Jumlah saksi bertambah, lebih dari 4 orang telah dimintai keterangan.
  • Proses masih dalam tahap puldata dan pulbaket (pengumpulan data dan keterangan).
  • Kejati menegaskan akan bekerja profesional untuk menemukan fakta hukum.

(*/Tribun-medan.com)

Artikel sebelumnya dengan judul: Kejati Sumut Mulai Periksa Sejumlah Saksi Usut Korupsi di PDAM Tirta Lihou Simalungun

Baca juga: Siantar Targetkan Retribusi Sampah Rp 7,7 Miliar, Pembayaran melalui Loket Pembayaran PDAM

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved