Kasus Narkoba
Fakta Baru AKP Deky Minta Puluhan Juta untuk Urus Jabatan, Terlibat Pusaran Bisnis Narkoba
Fakta baru pengungkapan sindikat bandar narkoba bernama Ishak menyeret Kasat Narkoba Polres Kutai
Mulanya, penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengambil alih kasus peredaran narkoba dalam jaringan bandar narkoba bersama Ishak.
"Penanganan kasus sindikat bandar narkoba Ishak dkk (sindikat narkoba Kutai Barat) saat ini diambil alih oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Selasa (12/5/2026).
Dalam pengembangannya, kata Eko, pihaknya menemukan fakta baru soal adanya dugaan keterlibatan AKP Deky.
"Penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mendapatkan fakta baru terkait keterlibatan AKP Deky Jonathan Sasiang (Mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Kutai Barat) dalam operasional bisnis peredaran gelap Narkoba yang dilakukan oleh Sindikat Bandar Narkoba Ishak dkk," jelasnya.
Lebih lanjut, Eko mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk membuat kasus tersebut terang benderang.
Adapun berdasarkan informasi yang dihimpun, Deky saat ini masih menjalani penempatan khusus (Patsus) dan sedang diperiksa oleh Propam Polda Kalimantan Timur (Kaltim).
Sementara itu, pengungkapan sindikat bandar narkoba Ishak diketahui dilakukan di sebuah rumah kontrakan yang berlokasi di Jalan KH. Dewantara RT 27, Kel. Melak Ulu, Kab. Kubar.
Dalam hal ini, polisi menyita puluhan paket sabu siap edar dengan total berat mencapai 233,68 gram.
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Baca juga: AWAL Mula Oknum Satpol PP Diduga Pungli, Janjikan Korban Jadi Pegawai Honorer Bayar Rp30 Juta
Sumber: tribunnews.com
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ilustrasi-polisi-gf.jpg)