Berita Viral

MK Putuskan Ibu Kota Negara Tetap Jakarta Hingga Kepres Terbit, Zulkifli Ekomei: IKN Harus Diaudit

MK telah menetapkan Jakarta tetap berstatus Ibu Kota Negara hingga Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Keputusan Presiden (Kepres). 

Tayang:
TRIBUN MEDAN/OIKN
Beberapa titik menjadi lokasi favorit bagi para pemburu konten digital. Kawasan Plaza Seremoni dengan latar belakang Istana Garuda yang megah menjadi spot wajib berswafoto (selfie). (OIKN) 

Menurutnya, Prabowo harus menentukan apakah akan melanjutkan komitmen pemerintahan sebelumnya atau lebih mengutamakan kepentingan rakyat.

"Ini taruhan besar buat Presiden Prabowo. Mau mana yang dipilih, kepentingan bangsa atau kepentingan mantan presiden," katanya.

Ia juga mengaku meragukan kemungkinan Prabowo akan berkantor penuh di IKN.

Menurut Zulkifli, Jakarta memiliki nilai sejarah dan simbol kebangsaan yang tidak bisa digantikan begitu saja.

"Situs-situs sejarah bangsa ada di Jakarta semua. Saya khawatir generasi mendatang melupakan sejarah kalau ibu kota dipindahkan," ujarnya.

Nilai Rakyat Sudah Tidak Fokus pada IKN

Dalam pandangannya, isu IKN saat ini tidak lagi menjadi perhatian utama masyarakat.

Zulkifli menilai mayoritas rakyat lebih sibuk menghadapi persoalan ekonomi dan kehidupan sehari-hari.

"Rakyat sedang berkutat dengan kehidupannya masing-masing. Dulu ada euforia soal IKN, tapi menurut saya itu didesain," katanya.

Ia juga menyinggung aspirasi masyarakat Kalimantan yang disebutnya belum tentu seluruhnya mendukung pembangunan IKN.

Menurutnya, ada masyarakat yang justru merasa dirugikan, terutama terkait persoalan tanah adat dan lingkungan.

"Banyak yang protes karena tanahnya diambil. Jangan semua dianggap mendukung," ujarnya.

Putusan MK Dinilai Jadi Momentum Evaluasi Nasional

Meski gugatan yang diajukannya secara formal ditolak MK, Zulkifli menganggap substansi putusan tetap mengakomodasi poin penting yang dia perjuangkan.

Ia berharap keputusan tersebut menjadi momentum evaluasi nasional terhadap arah pembangunan dan tata kelola pemerintahan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved