Berita Viral

AWAL Mula Pria Paruh Baya Bunuh Gadis 18 Tahun Gegara Tolak Ajakan Nikah, Kini Dipenjara 14 Tahun

Sunanto kemudian melakukan tindakan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia di kamar hotel tersebut.

Tayang:
Kompas.com/Kompas.com/FADLAN MUKHTAR ZAIN
OM-OM PEMBUNUH GADIS - S (41), tersangka pembunuhan PW, gadis asal Cilacap, saat dihadirkan dalam ungkap kasus di Mapolresta Cilacap, Jawa Tengah, Selasa (2/12/2025). S membuat pengakuan seusai membunuh PW, setelah keduanya melakukan hubungan layaknya suami istri di satu hotel di Cilacap. 

TRIBUN-MEDAN.com - Beginilah awal mula pria paruh baya bunuh gadis 18 tahun gegara tolak ajakan nikah.

 Kini pria bernama Sunanto (41) itu pun bakal dipenjara 14 tahun.

Sunanto merupakan lelaki asal Cilacap, Jawa Tengah.

Baca juga: USAI Bertemu Presiden Xi Jinping, Presiden Trump Peringatkan Taiwan Agar Tidak Deklarasi Kemerdekaan

Ia harus meratapi kurungan 14 tahun penjara setelah terlalu mencintai gadis 18 tahun.

Cintanya bertepuk sebelah tangan, ia kemudian nekat menghabisi gadis itu.

Tak hanya itu, Sunanto sempat mencoba mengakhiri hidup namun gagal. Dan kini ia divonis 14 tahun penjara karena ulahnya.

Masih ingat kasus hubungan terlarang yang berakhir tragis di Sidareja, Kabupaten Cilacap?

Baca juga: DICAP Duta Halusinasi, Ayu Aulia Ikhlas, Ogah Buka Identitas Pejabat R: Biarlah Dia Hidup Tenang

Ketika seorang pria paruh baya tega menghabisi nyawa perempuan muda yang dikenalnya melalui media sosial karena persoalan asmara.

Perkara yang sempat menghebohkan masyarakat Cilacap itu kini telah berkekuatan hukum tetap setelah Sunanto, pria berusia 41 tahun, divonis 14 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Cilacap dalam sidang yang berlangsung pada Senin (11/4/2026) lalu.

Kisah kelam tersebut bermula pada pertengahan tahun 2025 saat Sunanto berkenalan dengan korban berinisial PW yang masih berusia 18 tahun melalui sebuah platform media sosial.

Baca juga: Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pengedar Sabu di Titipapan

Seiring waktu, komunikasi keduanya semakin intens karena pelaku rutin mengirim hadiah virtual melalui aplikasi serta memberikan uang mingguan kepada korban sebagai bentuk perhatian.

Hubungan yang awalnya terlihat biasa itu perlahan berubah menjadi ikatan emosional yang rumit, sebab pelaku mulai menaruh harapan besar dan rasa memiliki terhadap korban.

Selama menjalin kedekatan, keduanya tercatat telah lima kali bertemu secara langsung dan selalu memilih hotel yang sama di kawasan Sidareja untuk menghabiskan waktu bersama.

Pertemuan terakhir pada Minggu (30/11/2025) menjadi titik awal tragedi setelah Sunanto meminta kepastian hubungan dan mengajak korban untuk menikah.

Penolakan yang disampaikan korban membuat pelaku tersulut emosi karena merasa seluruh perhatian dan pengorbanannya selama ini tidak mendapat balasan seperti yang diharapkan.

Baca juga: Lirik Lagu Simalungun Salah Duga Dipopulerkan oleh Intan Saragih

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved