Berita Viral

MK Putuskan Ibu Kota Negara Tetap Jakarta Hingga Kepres Terbit, Zulkifli Ekomei: IKN Harus Diaudit

MK telah menetapkan Jakarta tetap berstatus Ibu Kota Negara hingga Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Keputusan Presiden (Kepres). 

Tayang:
TRIBUN MEDAN/OIKN
Beberapa titik menjadi lokasi favorit bagi para pemburu konten digital. Kawasan Plaza Seremoni dengan latar belakang Istana Garuda yang megah menjadi spot wajib berswafoto (selfie). (OIKN) 

Ia menilai pembangunan ibu kota baru dilakukan secara tergesa-gesa dan menyimpan banyak persoalan.

Ia bahkan menyebut proyek tersebut sebagai kebijakan yang “gegabah tapi terstruktur”. Menurutnya, bagian yang “terstruktur” adalah dugaan praktik korupsi dan kepentingan ekonomi di balik pembangunan.

"Dulu dikatakan investor akan datang, ternyata banyak menggunakan APBN. Itu yang saya soroti," katanya.

Ia juga mengklaim banyak persoalan mendasar di lapangan, termasuk status tanah yang menurutnya masih bermasalah.

"Saya punya teman purnawirawan yang ditugaskan meninjau lokasi pembangunan. Status tanahnya masih bermasalah semua," ujar Zulkifli.

Meski demikian, hingga kini pemerintah tetap melanjutkan pembangunan IKN.

Otorita IKN sebelumnya menyatakan menghormati putusan MK, namun proyek pembangunan tetap berjalan.

Desak Audit dan Evaluasi Total

Zulkifli mendorong agar seluruh proses pembangunan IKN diaudit secara menyeluruh, terutama terkait penggunaan anggaran negara.

Ia meminta lembaga-lembaga negara seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan aparat penegak hukum menelusuri dugaan penyimpangan yang menurutnya muncul dalam proses pembangunan.

"Korupsinya harus dibedah. Kalau ada niat memperbaiki, gampang melakukan audit," katanya.

Ia juga menilai putusan MK bisa menjadi momentum bagi Presiden Prabowo Subianto untuk mengevaluasi bahkan menghentikan proyek IKN.

"Dengan keputusan MK ini, Presiden sekarang punya dasar hukum untuk tidak meneruskan pembangunan IKN," ujarnya.

Sebut Prabowo Hadapi Taruhan Politik Besar

Zulkifli menilai Presiden Prabowo kini berada di persimpangan politik besar terkait kelanjutan proyek IKN.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved