Berita Viral

WOW KPU Sewa Helikopter Cuma Untuk Lantik KPPS di Kecamatan, Gelontorkan Anggaran Rp 198 Juta

KPU menyewa helikopter untuk agenda pelantikan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)

Tayang:
TRIBUN MEDAN
KPU NAIK HELIKOPTER - Kolase Gedung KPU RI di Jalan Imam Bonjol, Jakarta, dan helikopter Bell 505 Jet Ranger X yang digunakan dalam perjalanan dinas pelantikan KPPS di Cianjur, Jawa Barat. Formappi mengkritisi penggunaan helikopter senilai Rp198,9 juta tersebut karena dinilai bermasalah dari sisi etik dan efisiensi anggaran negara. 

Empat pihak yang diadukan yakni Anggota KPU RI Parsadaan Harahap, Sekretaris Jenderal KPU RI Bernard Dermawan Sutrisno, Anggota KPU Jawa Barat Abdullah Syap’i, dan Sekretaris KPU Jawa Barat Achama Syaifudin Rahadian.

Koalisi menilai penggunaan helikopter itu tidak sejalan dengan prinsip efisiensi, efektivitas, akuntabilitas, dan kepatutan penggunaan anggaran negara sebagaimana diatur dalam aturan perjalanan dinas pemerintah.

Selain itu, lokasi tujuan disebut masih memiliki akses jalan memadai dan tidak berada dalam kondisi darurat sehingga penggunaan transportasi udara dinilai tidak mendesak.

Biaya penyewaan helikopter dari PT Whitesky Aviation disebut mencapai Rp198,9 juta. Padahal, berdasarkan estimasi tarif sewa Bell 505 Jet Ranger X dengan durasi penerbangan sekitar dua jam 14 menit, biaya penerbangan diperkirakan hanya sekitar Rp49,5 juta.

Koalisi juga menyoroti tidak terbukanya informasi terkait rencana pengadaan maupun realisasi penggunaan helikopter tersebut kepada publik.

Atas dasar itu, para pengadu meminta DKPP menyatakan para teradu melakukan pelanggaran kode etik berat dan menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap.

DKPP Proses Laporan

Ketua DKPP RI Heddy Lugito membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut.

“Kami terima aduan itu, dua hari lalu,” kata Heddy saat dikonfirmasi, Jumat (15/5/2026).

Menurut Heddy, saat ini DKPP masih melakukan verifikasi administrasi sebelum perkara dijadwalkan masuk sidang.

“Kita verifikasi data aduannya. Kalau ada yang kurang, diminta dilengkapi. Kalau semua sudah lengkap baru dijadwalkan sidang,” jelasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Tribunnews.com masih berupaya menghubungi pihak KPU untuk meminta tanggapan terkait kritik dan laporan tersebut.

(*/tribun-medan.com)

Artikel sudah tayang di tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved