Berita Viral
WOW KPU Sewa Helikopter Cuma Untuk Lantik KPPS di Kecamatan, Gelontorkan Anggaran Rp 198 Juta
KPU menyewa helikopter untuk agenda pelantikan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)
TRIBUN-MEDAN.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyewa helikopter untuk agenda pelantikan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kecematan Cidaun, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
KPU meggelontorkan anggaran Rp 198 juta untuk penyewaan helikopter tersebut.
Penggunaan angaran yang besar ini mendapatkan sorotan.
Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menanggapi kebijakan KPU yang dianggap sebagai pemborosan pada awal tahun 2024 lalu.
Peneliti Formappi, Lucius Karus, menilai penggunaan helikopter dalam perjalanan dinas tersebut bermasalah dari sisi etik dan menunjukkan minimnya sensitivitas terhadap efisiensi anggaran negara.
“Pilihan itu tentu saja bermasalah dari sisi etik karena KPU dianggap tak peduli dengan efisiensi, KPU gaya-gayaan, KPU boros, KPU narsis,” kata Lucius saat dikonfirmasi, Jumat (15/5/2026).
Menurut Lucius, penggunaan helikopter untuk agenda pelantikan KPPS di Cianjur tidak didorong kebutuhan mendesak, terlebih wilayah tersebut dinilai bukan termasuk daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Ia menilai agenda pelantikan itu telah terjadwal sehingga semestinya bisa dipersiapkan dengan moda transportasi yang lebih efisien.
“Pilihan itu tampak tidak didorong oleh kebutuhan nyata,” ujarnya.
Baca juga: PILU Anak Kelas 2 SD Tewas Tragis Tertimpa Patung di Museum Ronggowarsito, Sempat Bergelantungan
Baca juga: Tari Artika Tarigan, Pilih Menata Hidup Lewat Usaha Rumahan
Lucius juga membandingkan kondisi tersebut dengan pelantikan KPPS di sejumlah wilayah lain yang memiliki akses lebih sulit namun tetap dapat dijangkau tanpa helikopter.
“Ada banyak KPPS di seantero nusantara yang berada di lokasi yang sulit. Mereka tetap dilantik tanpa ada informasi penggunaan helikopter sebagai modal transportasi untuk mendatangkan KPU,” ucapnya.
"Kok yang jauh dan terisolasi saja bisa didatangi dengan biaya murah, kenapa ke Cianjur harus dengan helikopter yang sewanya sangat mahal,” sambung Lucius.
Dilaporkan ke DKPP
Sorotan terhadap penggunaan helikopter itu mencuat setelah Koalisi Masyarakat Sipil melaporkan empat pejabat penyelenggara pemilu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran etik penggunaan helikopter dalam perjalanan dinas pelantikan 1.463 anggota KPPS di Kecamatan Cidaun pada 25 Januari 2024.
Empat pihak yang diadukan yakni Anggota KPU RI Parsadaan Harahap, Sekretaris Jenderal KPU RI Bernard Dermawan Sutrisno, Anggota KPU Jawa Barat Abdullah Syap’i, dan Sekretaris KPU Jawa Barat Achama Syaifudin Rahadian.
Koalisi menilai penggunaan helikopter itu tidak sejalan dengan prinsip efisiensi, efektivitas, akuntabilitas, dan kepatutan penggunaan anggaran negara sebagaimana diatur dalam aturan perjalanan dinas pemerintah.
Selain itu, lokasi tujuan disebut masih memiliki akses jalan memadai dan tidak berada dalam kondisi darurat sehingga penggunaan transportasi udara dinilai tidak mendesak.
Biaya penyewaan helikopter dari PT Whitesky Aviation disebut mencapai Rp198,9 juta. Padahal, berdasarkan estimasi tarif sewa Bell 505 Jet Ranger X dengan durasi penerbangan sekitar dua jam 14 menit, biaya penerbangan diperkirakan hanya sekitar Rp49,5 juta.
Koalisi juga menyoroti tidak terbukanya informasi terkait rencana pengadaan maupun realisasi penggunaan helikopter tersebut kepada publik.
Atas dasar itu, para pengadu meminta DKPP menyatakan para teradu melakukan pelanggaran kode etik berat dan menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap.
DKPP Proses Laporan
Ketua DKPP RI Heddy Lugito membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut.
“Kami terima aduan itu, dua hari lalu,” kata Heddy saat dikonfirmasi, Jumat (15/5/2026).
Menurut Heddy, saat ini DKPP masih melakukan verifikasi administrasi sebelum perkara dijadwalkan masuk sidang.
“Kita verifikasi data aduannya. Kalau ada yang kurang, diminta dilengkapi. Kalau semua sudah lengkap baru dijadwalkan sidang,” jelasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Tribunnews.com masih berupaya menghubungi pihak KPU untuk meminta tanggapan terkait kritik dan laporan tersebut.
(*/tribun-medan.com)
Artikel sudah tayang di tribunnews.com
| NASIB Achmad Syahri Usai Sidang Etik Partai Gerindra, Sanksi Tegas Menanti Jika Terulang Lagi |
|
|---|
| MODUS Jaksa Gadungan Tilep Duit Mahasiswa Rp69 Juta, Nginap Sebulan di Villa, Pakai Seragam Kejati |
|
|---|
| SOSOK Danang Avan Maulana Pemuda Asal Tegal Jadi Pemateri di Konferensi Hacker Dunia di Singapura |
|
|---|
| NASIB April Korban Malapraktik Klinik Kecantikan: Mulut Jadi Miring hingga Ada Luka Nanah di Mulut |
|
|---|
| TERBONGKAR Aksi Pencurian Tas Mewah yang Dilakukan Petugas Kargo Bandara Soekarno-Hatta: 3 Tersangka |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/PakaiHelikopttterlanttikKPPS.jpg)