Berita Viral

MODUS Jaksa Gadungan Tilep Duit Mahasiswa Rp69 Juta, Nginap Sebulan di Villa, Pakai Seragam Kejati

Korban disebut tergiur setelah IK menjanjikan pekerjaan sebagai penjaga tahanan di lingkungan kejaksaan.

Tayang:
IST
JAKSA GADUNGAN - Seorang pria berinisial IK (28) di Kendari ditangkap setelah diduga menyamar sebagai jaksa. Pelaku melakukan penipuan dan penggelapan dengan menyasar para pencari kerja. Pelaku tampil meyakinkan menggunakan seragam kejaksaan, ID Card palsu, serta mobil mewah sewaan, Selasa (12/5/2026). 

TRIBUN-MEDAN.com - Terkuak modus jaksa gadungan tilep duit mahasiswa Rp69 juta.

Dengan uang hasil penipuannya, pelaku mennginap selama sebulan di villa.

Selain itu ia juga hidup foya-foya hingga open BO. 

Baca juga: NASIB April Korban Malapraktik Klinik Kecantikan: Mulut Jadi Miring hingga Ada Luka Nanah di Mulut

Untuk meyakinkan korbannya, pelaku berinisial IK memakai seragam Kejati.

Ia juga memakai mobil mewah yang disewanya. 

Kasus ini terjadi di Kendari, Sulawesi Tenggara.

Baca juga: Pemilik Tambak Ikan di Hamparan Perak Tewas dengan Luka Bacokan, Diduga Dibunuh Adik Ipar

IK nekat menyamar sebagai jaksa demi menipu para pencari kerja.

Uang hasil kejahatan itu diduga dipakai untuk hidup mewah, mulai dari menyewa mobil mahal, tinggal di vila, hingga memesan perempuan melalui aplikasi kencan online.

Kini, aksi pria yang dikenal sebagai “jaksa gadungan” itu harus berakhir setelah diringkus aparat Satreskrim Polresta Kendari.

JAKSA GADUNGAN - Seorang pria berinisial IK (28) di Kendari ditangkap setelah diduga menyamar sebagai jaksa. Pelaku melakukan penipuan dan penggelapan dengan menyasar para pencari kerja. Pelaku tampil meyakinkan menggunakan seragam kejaksaan, ID Card palsu, serta mobil mewah sewaan, Selasa (12/5/2026).
JAKSA GADUNGAN - Seorang pria berinisial IK (28) di Kendari ditangkap setelah diduga menyamar sebagai jaksa. Pelaku melakukan penipuan dan penggelapan dengan menyasar para pencari kerja. Pelaku tampil meyakinkan menggunakan seragam kejaksaan, ID Card palsu, serta mobil mewah sewaan, Selasa (12/5/2026). (IST)

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari korban yang merasa ditipu setelah dijanjikan pekerjaan.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap IK di kamar kosnya pada Selasa (12/5/2026).

Saat penggerebekan berlangsung, pelaku sempat menyangkal semua tuduhan yang diarahkan kepadanya.

Baca juga: Nasihat Pigai Saat Jenguk Siswa Keracunan MBG, Sekolah yang Rajin Supaya Jadi Menteri Seperti Saya

Namun, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang sulit dibantah, termasuk seragam kejaksaan lengkap serta ID Card palsu yang diduga digunakan untuk meyakinkan para korban.

Pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Mapolresta Kendari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Minta Uang Rp69 Juta

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengungkapkan bahwa salah satu korban utama dalam kasus ini adalah seorang mahasiswa berinisial AL asal Konawe Kepulauan.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved