Berita Nasional
Soal Larangan Nobar Film Pesta Babi, Yusril Ihza Mahendra: Biarkan Masyarakat Menonton
Pernyataan itu disampaikan Yusril menyusul polemik pembubaran pemutaran film tersebut di sejumlah daerah yang memicu perdebatan publik
TRIBUN-MEDAN.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah tidak pernah menginstruksikan pelarangan ataupun pembubaran kegiatan nonton bareng (nobar) film Pesta Babi.
Pernyataan itu disampaikan Yusril menyusul polemik pembubaran pemutaran film tersebut di sejumlah daerah yang memicu perdebatan publik mengenai kebebasan berekspresi.
Menurut Yusril, pembubaran yang terjadi bukan karena isi filmnya, melainkan berkaitan dengan persoalan administratif di lokasi tertentu.
“Di Universitas Mataram dan UIN Mataram, Lombok, nobar film itu dilarang karena persoalan prosedur administratif saja,” kata Yusril di Jakarta, Kamis (14/5/2026).
Ia menambahkan, kegiatan nobar di sejumlah kampus lain justru tetap berjalan tanpa hambatan.
“Sementara di kampus lain di Bandung dan Sukabumi, nobar film itu berjalan tanpa halangan apa pun.”
Kritik dalam Film Dinilai Hal yang Wajar
Pesta Babi diketahui memuat kritik terhadap proyek pemerintah, khususnya Proyek Strategis Nasional (PSN) di Papua Selatan yang dinilai berdampak terhadap lingkungan dan masyarakat adat.
Menurut Yusril, kritik semacam itu merupakan hal yang lumrah dalam negara demokrasi.
Namun demikian, ia menilai judul film tersebut memang terkesan kontroversial dan provokatif.
“Akan tetapi, Yusril menilai judul film tersebut kontroversial dan terkesan provokatif. Menurutnya, judul sengaja dibuat demikian untuk menarik perhatian publik.”
Meski begitu, ia meminta masyarakat tetap diberi ruang untuk menonton dan mendiskusikan film tersebut secara terbuka.
"Biarkan saja masyarakat menonton, lalu setelah itu silakan gelar diskusi dan debat. Dengan demikian, publik menjadi kritis, pro dan kontra dapat terjadi," kata Yusril dikutip Antara.
Seniman Juga Diminta Terbuka
Selain menyoroti kebebasan berekspresi, Yusril juga meminta para seniman, produser, dan penulis skenario untuk terbuka menjelaskan pesan yang ingin disampaikan melalui karya mereka.
Menurutnya, keterbukaan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga para pembuat karya seni.
Ia menekankan kebebasan berekspresi harus dijalankan secara bertanggung jawab.
"Pemerintah tidak bisa diam dengan berlindung di balik otoritas dan kekuasaan, dan pada saat yang sama seniman juga tidak bisa diam dan berlindung di balik kebebasan berekspresi," kata Yusril.
Bahas PSN Papua dan Tuduhan Kolonialisme
Terkait isi film yang menyinggung proyek pembangunan di Papua Selatan, Yusril menjelaskan bahwa PSN tersebut sudah dimulai sejak 2022 pada masa pemerintahan Joko Widodo.
Ia juga menolak anggapan bahwa proyek pembukaan lahan di Papua merupakan bentuk kolonialisme modern.
Menurut Yusril, Papua adalah bagian sah dari wilayah Indonesia sehingga pembangunan di kawasan tersebut tidak bisa disamakan dengan praktik kolonialisme.
Polemik film Pesta Babi sendiri belakangan ramai dibahas publik setelah sejumlah agenda pemutaran dan diskusi disebut mengalami pembatalan maupun pembubaran di beberapa daerah.
Artikel sudah tayang di KompasTV
(*/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Nasib Nadiem Makarim Jika Tak Bayar Rp 5,6 Triliun Dalam Waktu 1 Bulan, Harta Bedanya Akan Disita |
|
|---|
| Sudah Menjadi Bagian Partai, PSI Sebut Jokowi Akan Keliling Indonesia Mulai Juni 2026 |
|
|---|
| Ditjen Pas Ungkap Alasan Ferdy Sambo Bisa Kuliah S2 Teologi dari Dalam Penjara |
|
|---|
| Saksi Sidang Dugaan Korupsi Satelit, Ungkap Eks Dirjen Kuathan Dalangi Perintah Teken CoP Navayo |
|
|---|
| Dituntut Bayar UP Rp 5,6 Triliun, Padahal Harta Tak Sampai 500 M, Nadiem: Jaksa Takut Saya Bebas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/yusril-ihza22.jpg)