Berita Viral

Muncul Santriwati Senior Korban Kiai Ashari, 13 Tahun Bungkam Bongkar Prilaku Bejat Pelaku

Korban datang didampingi kuasa hukum dari Aliansi Santri Pati untuk Demokrasi atau Aspirasi.

Tayang:
Youtube
KIAI CABUL DI PATI: Salah satu santriwati (kiri) mengurai pengakuan mengejutkan soal modus kiai cabul di Pati bernama Ashari (kanan). Korban mengaku disuruh tidur bareng pelaku. 

TRIBUN-MEDAN.com - Kasus dugaan pencabulan yang menyeret oknum kiai berinisial AS di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo kembali berkembang. Di tengah proses hukum yang masih berjalan, satu korban baru kini resmi melapor ke Polresta Pati.

Laporan terbaru tersebut semakin menambah perhatian publik terhadap perkara yang sebelumnya telah memunculkan sejumlah pengakuan dari mantan santriwati.

Korban datang didampingi kuasa hukum dari Aliansi Santri Pati untuk Demokrasi atau Aspirasi.

Korban Disebut Pengikut Lama

Kuasa hukum Aspirasi, Burhanudin, mengungkapkan bahwa korban yang baru melapor merupakan pengikut lama AS dan sudah lama keluar dari lingkungan pondok pesantren.

“Korban yang kami dampingi saat ini termasuk pengikut dari awal. Selain itu, ada juga korban lain yang nantinya akan menjadi saksi dalam perkara ini,” ujar Burhanudin.

Menurutnya, laporan baru ini menunjukkan mulai munculnya keberanian dari korban-korban lain untuk menyampaikan pengalaman yang selama ini dipendam.

KIAI CABUL DITANGKAP - Polisi berhasil menangkap Ashari (berjaket kulit), pendiri Ponpes Ndholo Kusumo Pati yang menjadi tersangka pencabulan, Kamis (7/5/2026).
KIAI CABUL DITANGKAP - Polisi berhasil menangkap Ashari (berjaket kulit), pendiri Ponpes Ndholo Kusumo Pati yang menjadi tersangka pencabulan, Kamis (7/5/2026). (TRIBUNNEWS)

Dugaan Terjadi pada 2013-2014

Berdasarkan keterangan korban, dugaan tindakan asusila itu disebut terjadi pada rentang tahun 2013 hingga 2014.

Burhanudin mengatakan korban mengaku mengalami tindakan pencabulan selama kurang lebih satu tahun.

Saat kejadian berlangsung, korban disebut sudah berusia dewasa. Namun, selama bertahun-tahun ia tidak berani menceritakan pengalaman tersebut, bahkan kepada keluarga sendiri.

“Korban belum berani speak up secara mental, bahkan kepada keluarga terdekat sekalipun, apalagi melapor ke polisi,” jelasnya.

Ada Dugaan Doktrin Kepatuhan

Dalam keterangannya, korban juga mengaku terdapat doktrin kepatuhan yang kuat di lingkungan pondok pesantren.

Para santri disebut diajarkan untuk patuh terhadap guru maupun pengasuh pondok, sehingga korban merasa sulit menolak ataupun melawan.

Pihak kuasa hukum berharap laporan baru ini dapat membuka jalan bagi korban lain yang mengalami kejadian serupa agar ikut bersuara dan menempuh jalur hukum.

Polisi Benarkan Ada Tambahan Laporan

Wakasat Reskrim Polresta Pati, AKP Iswantoro, membenarkan adanya tambahan korban yang melapor dalam kasus tersebut.

“Ada tambahan satu lagi korban yang mengadu di Polresta Pati. Saat ini tim penyidik masih melakukan proses pemeriksaan terhadap korban,” kata Iswantoro.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved