Berita Nasional
Ditjen Pas Ungkap Alasan Ferdy Sambo Bisa Kuliah S2 Teologi dari Dalam Penjara
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) akhirnya memberikan penjelasan resmi terkait kabar tersebut.
Hak Pendidikan Dijamin Undang-Undang
Ditjen Pas menegaskan bahwa hak pendidikan bagi warga binaan telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
Rika menyebut Pasal 9 huruf C dalam undang-undang tersebut memberikan jaminan bahwa setiap warga binaan berhak mendapatkan pendidikan dan pengajaran selama menjalani masa pidana.
Ia menekankan bahwa kesempatan melanjutkan pendidikan tidak hanya berlaku bagi Ferdy Sambo.
“Seperti kejar paket A, B, dan C yang telah diikuti oleh 88 warga binaan sejak tahun 2024, sampai dengan perguruan tinggi,” kata Rika.
Program kejar paket sendiri merupakan jalur pendidikan nonformal yang setara dengan pendidikan formal. Paket A setara SD, Paket B setara SMP, dan Paket C setara SMA.
Dengan adanya program tersebut, warga binaan yang sebelumnya putus sekolah tetap dapat memperoleh ijazah pendidikan formal.
Selain program kejar paket, beberapa lapas di Indonesia juga telah membuka akses pendidikan perguruan tinggi melalui kerja sama dengan kampus-kampus tertentu.
Ditjen Pas Tegaskan Bukan Hanya Ferdy Sambo
Sebelumnya, kabar mengenai Ferdy Sambo yang mengikuti pendidikan S2 sempat memunculkan berbagai tanggapan publik di media sosial.
Sebagian mempertanyakan apakah program tersebut merupakan fasilitas khusus yang diberikan kepada mantan pejabat Polri itu.
Menanggapi hal tersebut, Ditjen Pas menegaskan bahwa program pendidikan merupakan hak seluruh warga binaan tanpa terkecuali.
“Hak untuk mendapatkan pendidikan atau melanjutkan pendidikan itu dilindungi oleh undang-undang sebagai bagian dari hak dari warga binaan untuk mendapatkan pendidikan atau melanjutkan pendidikannya. Ini bukan hanya terkait dengan Ferdy Sambo,” kata Rika saat dihubungi Kompas.com, Selasa (12/5/2026).
Menurutnya, program pendidikan bagi warga binaan telah berjalan di sejumlah lembaga pemasyarakatan sejak beberapa tahun lalu.
“Sampai saat ini masih berjalan, itu di Lapas Pemuda Tangerang, sudah dari tahun 2020-an, itu sudah ada warga binaan yang melanjutkan pendidikan S1, jadi ada kampus di dalam lapas tersebut,” ujar dia.
Ferdy Sambo
kuliah
penjara
Ferdy Sambo Kuliah S2 dari Penjara
Ditjen Pas
Tribun-medan.com
berita nasional
| Dituntut Bayar UP Rp 5,6 Triliun, Padahal Harta Tak Sampai 500 M, Nadiem: Jaksa Takut Saya Bebas |
|
|---|
| Kepala BGN Dadan Hindayana: Siswa Bisa Request Menu MBG, SPPG Wajib Tanya Keinginan Anak |
|
|---|
| Alasan BI Ungkap Penyebab Rupiah Tembus 17.500 per Dollar: Musim Haji Banyak Butuh Uang Asing |
|
|---|
| Kabar Terbaru Sosok Kamaruddin Simanjuntak, Sosok Ini Sebut Penyakitnya Karena Dikirim Orang |
|
|---|
| Misteri Keberadaan Harun Masiku Sudah 6 Tahun Buron, KPK: Penyidik Masih Berusaha Mencari |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ferdy-Sambo-di-Lapas-Klas-IIA-Cibinong-Jawa-Barat.jpg)