Berita Nasional
Misteri Keberadaan Harun Masiku Sudah 6 Tahun Buron, KPK: Penyidik Masih Berusaha Mencari
Keberadaan Harun Masiku masih menjadi teka-teki meski kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI
TRIBUN-MEDAN.com - Keberadaan Harun Masiku masih menjadi teka-teki meski kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI yang menjeratnya telah bergulir lebih dari enam tahun.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pencarian terhadap buronan tersebut terus dilakukan dengan melibatkan aparat penegak hukum di dalam maupun luar negeri.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Prasetyo, menegaskan penyidik tetap memburu Harun Masiku yang hingga kini berstatus daftar pencarian orang (DPO).
KPK disebut terus berkoordinasi dengan berbagai pihak guna memperoleh informasi terbaru terkait lokasi persembunyian mantan calon legislatif PDI Perjuangan itu.
Lebih dari enam tahun sejak operasi tangkap tangan (OTT) digelar pada Januari 2020, keberadaan mantan calon legislatif PDI Perjuangan itu masih belum diketahui.
KPK kini menggandeng aparat penegak hukum di dalam maupun luar negeri untuk mempersempit ruang gerak buronan tersebut.
“Tentunya penyidik juga masih terus berusaha untuk melakukan pencarian terhadap Saudara HM selaku DPO KPK,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (12/5/2026).
“Dan dalam pencarian seorang DPO, tentu KPK juga tidak sendiri, tapi juga kami berkoordinasi dengan aparat penegak hukum di Indonesia ataupun dengan entitas-entitas di luar negeri untuk bisa memberikan informasi jika mengetahui adanya yang bersangkutan berada,” lanjutnya.
Budi memastikan tim penyidik akan segera bergerak jika memperoleh informasi valid mengenai lokasi persembunyian Harun Masiku.
“Sehingga bisa segera kita tindaklanjuti kalau memang ditemukan Saudara HM ini dalam persembunyiannya tersebut,” ujarnya.
Jejak Pengejaran Harun Masiku
Perburuan terhadap Harun Masiku telah berlangsung dalam beberapa fase penelusuran. Pada Agustus 2025, Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan penyidik sempat menindaklanjuti informasi keberadaan Harun di salah satu kota di Indonesia.
Sebelumnya, pada pertengahan 2023, KPK juga sempat melacak jejak pelarian Harun hingga ke Filipina.
Untuk mempersempit ruang geraknya, KPK kembali menerbitkan surat penangkapan terbaru terhadap Harun Masiku pada 5 Desember 2024.
Harun Masiku sendiri telah menjadi buronan sejak terjerat kasus dugaan suap terhadap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan.
Ia diduga menyuap Wahyu Setiawan sebesar Rp850 juta untuk memuluskan langkahnya menjadi anggota DPR RI periode 2019–2024 melalui mekanisme PAW.
Pengusutan Perkara Tetap Berjalan
| Utang RI Nyaris Rp 10.000 Triliun, Menteri Purbaya Sebut Masih Aman, Beda dengan Jepang dan AS |
|
|---|
| Kontroversi Cerdas Cermat 4 Pilar, Wakil Ketua MPR Akhirnya Minta Maaf: Kelalaian Juri |
|
|---|
| Blak-blakan Nadiem Makarim Sempat Ragu Terima Tawaran Jokowi, Sulitnya Jadi Menteri Bagi Orang Jujur |
|
|---|
| Syarat Ketat Majelis Hakim usai Kabulkan Permintaan Nadiem Makarim Resmi Jadi Tahanan Rumah |
|
|---|
| Roy Suryo dan Dokter Tifa Minta Hentikan Kasus Ijazah Jokowi, Reaksi Polisi: Alasannya Apa? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/harun-masiku-buron-kpk.jpg)