Berita Viral

INI ALASAN Jaksa Tuntut Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara

Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) yang menjerat Nadiem Makarim

Tayang:
Editor: AbdiTumanggor
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim dituntut berat oleh jaksa penuntut umum. 

“Kenapa tuntutan saya lebih besar daripada pembunuh? Penuntutan saya lebih besar daripada teroris? Ini mungkin karena di dalam alur persidangan ini sudah terang-benderang bahwa saya tidak bersalah,” tegas Nadiem.

Sidang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2026).

Nadiem hadir dengan status tahanan rumah, mengenakan gelang deteksi elektronik.

Sebelumnya, tiga terdakwa lain dalam kasus ini sudah divonis bersalah.

Ketiganya yaitu Sri Wahyuningsih, Mulyatsyah, dan konsultan teknologi Ibrahim Arief alias Ibam.

Tuntutan tinggi dari jaksa menimbulkan perdebatan luas, terutama terkait proporsionalitas hukuman dibandingkan dengan kasus-kasus pidana berat lainnya.

(*/Tribun-medan.com)

Baca juga: NASIB Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun Kasus Chromebook

Baca juga: DITUNTUT 18 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Kecewa: Kenapa Lebih Besar Daripada Teroris?

Baca juga: Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Sebut Jaksa Tak Masuk Akal: Lebih Dari Pembunuh-Teroris

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved