Berita Viral

KRONOLOGI Emak-emak Dipenjara Gara-gara Pagar Setinggi 3 Meter, Bermula Cekcok dengan Tetangga

Menurut polisi, pembangunan tembok itu disebut menutup akses sekaligus menghalangi toko sembako milik korban sehingga memicu perselisihan.

Tayang:
TRIBUN MEDAN/HAIKAL
PAGAR TINGGI - Ilustrasi untuk berita kronologi emak-emak dipenjara gara-gara pagar setinggi 3 meter. Hal ini bermula dari cekcok dengan tetangga. 

TRIBUN-MEDAN.com - Beginilah kronologi emak-emak dipenjara gara-gara pagar setinggi 3 meter.

Hal ini bermula dari cekcok dengan tetangga.

Kasus ini terjadi di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur (Jatim).

Baca juga: Kamaruddin Simanjuntak Sakit Apa? Pakai Alat Bantu Napas Hingga Penampilan Berubah Drastis

Pembangunan pagar tinggi berakhir ricuh hingga memakan korban luka.

Akibatnya seorang emak-emak harus menjalani perawatan intensif setelah terkena lemparan batu bata saat cekcok dengan tetangganya sendiri.

Kasus dugaan penganiayaan itu kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lamongan, setelah dilimpahkan dari Polsek Brondong.

Baca juga: Tanggapan BGN Setelah Ratusan Siswa dari 12 Sekolah Keracunan MBG di Surabaya

Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Brondong pada Senin (11/5/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.

Korban diketahui berinisial S (50), sedangkan terduga pelaku berinisial ES (49). Keduanya merupakan warga yang tinggal bertetangga.

Kasatreskrim Polres Lamongan, AKP Rizky Akbar Kurniadi, melalui Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M Hamzaid, menjelaskan bahwa konflik bermula saat pelaku membangun pagar atau tembok di depan rumah korban.

Pagar tersebut memiliki tinggi sekitar 1,5 hingga 3 meter dengan panjang kurang lebih 7 meter.

Baca juga: SOSOK David Tobing, Gugat Juri dan MC Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR, Singgung Profesionalitas

Menurut polisi, pembangunan tembok itu disebut menutup akses sekaligus menghalangi toko sembako milik korban sehingga memicu perselisihan.

“Saat korban menanyakan alasan pembangunan pagar yang dianggap terlalu tinggi, terjadi cekcok antara korban dan pelaku,” kata Hamzaid, Rabu (13/5/2026).

Situasi kemudian memanas hingga berujung dugaan aksi penganiayaan.

Korban Kena Lemparan Batu Bata

Dalam pertengkaran itu, pelaku yang berada di balik tembok diduga melempar batu bata putih atau saren ke arah korban.

Sumber: Surya
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved