Breaking News

Berita Viral

DITUNTUT 18 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Kecewa: Kenapa Lebih Besar Daripada Teroris?

Nadiem menyebutkan tuntutan total 27 tahun penjara terhadap dirinya lebih tinggi dari seorang teroris.

Tayang:
PUSPENKUM KEJAGUNG
JADI TERSANGKA: Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek pada 2019-2022, Kamis (4/9/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com - Dituntut 18 tahun penjara, Nadiem Makarim ungkap kekecewaannya.

Ia merasa tak ada yang salah dalam kasusnya hingga tak layak mendapatkan hukuman tersebut.

Ia bahkan membandingkan hukumannya dengan pembunuh dan teroris.

Baca juga: POLISI BONGKAR Prostitusi Online, Anak 15 Tahun Dijual Rp 350 Ribu❗

Diberitakan sebelumnya, Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) itu menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management.

Dalam kasus ini, Nadiem dituntut jaksa 18 tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2026) malam.

Selain itu, Nadiem juga didenda Rp 1 miliar subsider 190 hari kurungan penjara, uang pengganti Rp809 miliar dan Rp 4,8 triliun subsider 9 tahun penjara.

Baca juga: Pemkab Toba Matangkan Persiapan Upacara Hari Kebangkitan Nasional 2026 dan Hari Lahir Pancasila

Sehingga Nadiem menyebutkan tuntutan total 27 tahun penjara terhadap dirinya lebih tinggi dari seorang teroris.

"Ini adalah hari yang sangat, sangat, sangat mengecewakan," kata Nadiem kepada awak media usai sidang.

Ia menegaskan tidak ada kata-kata yang bisa menjelaskan perasaannya.

Mulai dari keputusan kemarin Ibam mendapat keputusan vonis bersalah 4 tahun penjara yang dinilainya tak masuk akal.

"Dan hari ini kita melihat hasil daripada kerja keras orang-orang jujur, anak-anak muda. Yang ingin mengubah pola-pola lama. Yang ingin maju terhadap transparansi, menggunakan teknologi, ini adalah balasannya. Saya hari ini dituntut secara efektif dituntut 27 tahun," imbuhnya.

Baca juga: TUMPUKAN Uang Rp10,2 Triliun di Kejagung Jadi Lokasi Selfie dan Digendong Para Tamu Undangan

Nadiem menyinggung tuntutan uang pengganti untuknya jauh di atas harta kekayaannya. 

"Jadi bisa bayangkan. Itu artinya otomatis saya dituntut oleh kejaksaan 27 tahun. Untuk kesalahan apa? Tidak ada kesalahan administrasi. Apapun tidak ada unsur korupsi apapun dalam kasus saya. Dan seluruh masyarakat sudah mengetahui," jelasnya.

Mantan Bos Gojek tersebut menyatakan tuntutan terhadapnya lebih besar dari teroris dan pembunuh.

"Jadi saya bingung. Kenapa? Kenapa tuntutan saya lebih besar daripada pembunuh? Penuntutan saya lebih besar daripada teroris? Ini mungkin adalah karena di dalam alur persidangan ini. Sudah terang-benderang bahwa saya tidak bersalah," tegasnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved