Breaking News

Berita Viral

NASIB Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun Kasus Chromebook

Nadiem Makarim, meluapkan kekecewaannya usai dituntut 18 tahun penjara dalam kasus korupsi laptop berbasis Chromebook.

Tayang:
Editor: Juang Naibaho
PUSPENKUM KEJAGUNG
DITUNTUT 18 TAHUN - Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/5/2026), 

TRIBUN-MEDAN.com - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, meluapkan kekecewaannya usai dituntut 18 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.

Tak hanya itu, Nadiem juga dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp 5,6 triliun.

Dalam wawancara usai sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/5/2026), Nadiem menyebut, tuntutan jaksa terhadap dirinya sebagai hal yang sangat mengecewakan dan tidak masuk akal. 

“Ini adalah hari yang sangat, sangat, sangat mengecewakan. Mungkin tidak ada kata-kata yang bisa menjelaskan perasaan saya,” kata Nadiem. 

Ia juga menyoroti besarnya tuntutan yang diterimanya dibanding perkara pidana lain. 

“Rekor, lebih besar dari berbagai kriminal-kriminal lain,” ujar dia. 

Nadiem mempertanyakan alasan tuntutan terhadap dirinya disebut lebih berat dibanding pelaku kejahatan berat lainnya. 

“Jadi, saya bingung. Kenapa tuntutan saya lebih besar daripada pembunuh? Tuntutan saya lebih besar daripada teroris?” kata dia. 

Baca juga: LBH Medan Sebut Hakim dan Panitera PN Medan yang Disanksi MA Tak Layak Lagi Bersidang

Menurut Nadiem, jalannya persidangan justru menunjukkan dirinya tidak bersalah.

“Nah, ini mungkin adalah karena di dalam alur persidangan ini sudah terang benderang bahwa saya tidak bersalah,” ucap dia. 

Ia juga mengaku tersakiti dengan adanya tuntutan uang pengganti yang nilainya mencapai triliunan rupiah. 

“Dan yang lebih menyakiti hati saya, dan ini hal yang saya tidak mengerti karena saya sudah mengabdikan diri saya 9-10 tahun kepada negara ini, bahwa ada uang pengganti,” ujar Nadiem. 

Ia kemudian merinci besaran uang pengganti yang dituntut jaksa. 

“Jadi, tidak cukup saya dimasukkan ke penjara, mereka menggunakan uang pengganti sebesar Rp 4 triliun plus Rp 809 miliar, jadi totalnya itu Rp 5 triliun,” kata dia. 

Nadiem menegaskan dirinya tidak memiliki uang sebesar yang dituntut tersebut.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved