Berita Nasional

Reaksi Negara dan DPR RI Tanggapi Larangan Nobar Film Pesta Babi

Pelarangan nonton bareng (nobar) film dokumenter "Pesta Babi" karya Dandhy Dwi Laksono terjadi di sejumlah wilayah

Tayang:
Youtube
PESTA BABI- Film dokumenter Pesta Babi sedang ramai dibicarakan karena isinya yang bagus. Selain itu, netizen heboh lantaran nobar film Pesta Babi dibubarkan TNI. 

Pigai menyebut, pihak yang tidak memiliki kewenangan hukum tidak diperbolehkan melarang pemutaran film di ruang publik.

Ia menilai film merupakan hasil cipta karya manusia yang wajib dihargai dan dihormati.

Pigai berargumen, bagi pihak yang merasa dirugikan dapat melakukan klarifikasi.

Ia pun tak membenarkan berbagai upaya pelarangan tersebut.

"Kalaupun ada di dalam film itu yang merasa menjadi pihak yang tertuduh, ya klarifikasi, karena ada sarana untuk melakukan klarifikasi, atau bisa buat film baru," tegasnya.

Bakal Ditindaklanjuti DPR

Sementara itu DPR akan menindaklanjuti permasalahan ini dengan meminta keterangan dari pihak-pihak terkait.

Ketua DPR RI Puan Maharani mengaku telah mendengar adanya polemik mengenai judul dan isi film yang dianggap sensitif oleh sebagian kalangan masyarakat.

"Kemudian terkait dengan nobar yang sekarang sedang menjadi pembicaraan, memang yang saya dengar bahwa isi atau judul dari film tersebut tentu saja sensitif. Dan apa isi dan isi filmnya itu saya juga tidak tahu, namun kami akan tindaklanjuti di DPR," kata Puan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (12/5/2026).

Puan menegaskan pentingnya langkah antisipasi jika sebuah karya dinilai berpotensi menimbulkan kegaduhan.

Namun, ia juga mengingatkan agar setiap tindakan yang diambil harus sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.

"Kalau memang itu kemudian membuat hal yang sensitif tersebut tidak baik di masyarakat, tentu saja harus diantisipasi dengan baik juga. Namun harus ditindaklanjuti sesuai dengan baik dan karenanya kami juga di DPR akan meminta komisi terkait meminta penjelasan terkait dengan hal tersebut," ungkapnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved