Berita Viral

MILIKI Harta Kekayaan Rp4,9 Miliar Tahun 2025, Sosok Indri Wahyuni Disorot Usai LCC 4 Pilar MPR RI

Profil dan Harta Kekayaannya Indri Wahyuni, Juri Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar)

Tayang:
Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN/tangkapan layar youtube
Sosok dan profil Indri Wahyuni merupakan pejabat di Sekretariat Jenderal MPR RI yang menjabat sebagai Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi MPR RI. 

Dengan begitu total harta kekayaan Indri Wahyuni menjadi Rp3,9 miliar.

VIRAL- Indri Wahyuni, Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi MPR RI yang menjadi juri cerdas cermat viral di media sosial. Ia dirujak oleh warganet.
VIRAL- Indri Wahyuni, Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi MPR RI yang menjadi juri cerdas cermat viral di media sosial. Ia dirujak oleh warganet. (X/Twitter)

Polemik Penilaian Final LCC Empat Pilar MPR RI

Polemik penilaian dalam Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) berujung evaluasi menyeluruh dan permintaan maaf dari pimpinan MPR RI. 

Polemik itu bermula saat final LCC Empat Pilar tingkat Kalimantan Barat digelar di Pontianak pada Sabtu (9/5/2026). 

Kegiatan tersebut diikuti sembilan sekolah menengah atas di Kalbar. Tiga sekolah yang lolos ke babak final yakni SMAN 1 Pontianak, SMAN 1 Sambas, dan SMAN 1 Sanggau.

Persoalan muncul saat sesi rebutan jawaban dengan pertanyaan: DPR dalam memilih anggota BPK, wajib memperhatikan pertimbangan dari lembaga mana?

Regu C dari SMAN 1 Pontianak menjadi peserta pertama yang menjawab.

"Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden," ujar seorang siswi dari Regu C.

Namun, dewan juri justru memberikan pengurangan nilai sebesar lima poin kepada Regu C.

Pertanyaan kemudian dilempar ke regu lain dan dijawab oleh Regu B dari SMAN 1 Sambas.

"Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden," jawab peserta Regu B.

Juri lalu menyatakan jawaban Regu B benar.

"Inti jawaban sudah benar. Nilai sepuluh," ucap juri.

Keputusan tersebut langsung diprotes oleh Regu C karena merasa telah memberikan jawaban yang sama. 

"Izin, kami tadi menjawabnya sama seperti Regu B," kata peserta Regu C.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved