Berita Viral

Juri LCC 4 Pilar Buat Geram Publik, Sekda Kalbar: Juri Terkesan Tak Memahami Materi

Cuplikan video kejadian itu kemudian menyebar luas di media sosial dan memancing kemarahan warganet. Penilaian juri merugikan peserta.

Tayang:
X @Opposisi6890
SASARAN NETIZEN- Dyastasita Widya Budi, atau Dyastasita WB, pejabat di Sekretariat Jenderal MPR RI jadi sasaran amukan warganet karena dianggap tidak adil saat menjadi juri LCC 4 Pilar di Kalimantan Barat. 

Meski begitu, Faisal meminta semua pihak tetap menempuh mekanisme resmi dengan mengajukan peninjauan ulang kepada panitia penyelenggara.

“Kita selesaikan sesuai ketentuan lomba dan semua pihak harus menunjukkan sikap kesatria,” tambahnya.

Kronologi Jawaban Benar yang Dianggap Salah

Kontroversi itu bermula ketika MC membacakan pertanyaan:

“DPR dalam memilih anggota BPK diwajibkan untuk memperhatikan pertimbangan dari lembaga mana?”

Regu C dari SMAN 1 Pontianak kemudian menjawab:

“Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden.”

Namun, alih-alih mendapat poin, juri justru mengurangi nilai lima poin untuk Regu C.

Tak lama kemudian, Regu B dari SMAN 1 Sambas memberikan jawaban yang pada dasarnya sama. Kali ini, jawaban tersebut dinyatakan benar oleh juri.

"Ya, inti jawabannya sudah benar. Nilai sepuluh," kata Kepala Biro Pengkajian Setjen MPR RI Dyastasita W.B.

Situasi itu membuat peserta dari Regu C langsung menyampaikan protes karena merasa jawaban mereka identik.

Namun keberatan tersebut tidak diterima dewan juri. Salah satu juri bahkan menyinggung persoalan artikulasi peserta saat menjawab.

"Begini, ya, kan sudah diperingatkan dari awal, ya, artikulasi itu penting," kata Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi MPR RI Indri Wahyuni.

"Jadi, biasakan menjawab itu dengan artikulasi yang jelas, ya. Kalau menurut kalian sudah, tapi dewan juri menilai kalian tidak, karena tidak mendengar artikulasi kalian dengan jelas, ya, itu artinya dewan juri berhak memberikan nilai minus lima," tambahnya.

(Tribun-Medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved