Berita Viral
Daftar Nama 11 Kosmetik Berbahaya Mengandung Merkuri, Pemicu Kanker, Dilarang Beredar oleh BPOM
11 produk kosmetik berbahaya di Indonesia. Produk kosmetik tersebut sudah sempat beredar di pasaran
TRIBUN-MEDAN.com -Berikut daftar 11 produk kosmetik berbahaya di Indonesia.
Produk kosmetik tersebut sudah sempat beredar di pasaran.
Berdasarkan temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), produk tersebut terbukti mengandung bahan berbahaya dan dilarang, mulai dari merkuri, hidrokinon, hingga senyawa pemicu kanker.
Baca juga: Identitas Mahasiwa ITB yang Hilang saat Pendakian Gunung Puntang, Kronologi Awal Sebelum Hilang
Seluruh produk kini ditarik dari peredaran dan produsen terancam sanksi pidana.
”Temuan tersebut berasal dari pengawasan rutin terhadap produk yang beredar di masyarakat di seluruh Indonesia,” jelas Kepala BPOM Taruna Ikrar dikutip Senin (11/5).
Ia menjelaskan, sejumlah bahan berbahaya dan dilarang ada dalam produk-produk tersebut, antara lain asam retinoat, deksametason, hidrokinon, merkuri, pewarna merah K10, serta senyawa 1,4-dioksan.
Temuan kosmetik mengandung bahan- bahan ini berpotensi menimbulkan risiko dan dampak serius bagi kesehatan masyarakat.
Produk sampo ternama itu adalah SELSUN 7 Herbal (NA18231001535) dan SELSUN 7 Flowers (NA18241001830),
BPOM menemukan adanya cemaran 1,4-dioksan yang melebihi batas yang diperbolehkan, sehingga izin edarnya telah dibatalkan.
Daftar nama lengkap 11 kosmetik itu
1. BYOUT SKINCARE Brightening Spot Cream
2. BRASOV Nail Polish
3. LT BEAUTY SKIN WSC 2
4. MADAME GIE
5. SELSUN 7 Herbal PT Rohto Laboratories
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/bedak-bermerkuri.jpg)