Berita Nasional
Roy Suryo dan Dokter Tifa Minta Hentikan Kasus Ijazah Jokowi, Reaksi Polisi: Alasannya Apa?
Keduanya diketahui masih berstatus tersangka dalam laporan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait tudingan ijazah palsu Jokowi.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jakarta Dapot Dariarma menyebut, jaksa penuntut umum (JPU) masih terus mendalami berkas perkara tersebut.
"Masih dipelajari dan dalami," singkatnya kepada wartawan Jumat (8/5/2026).
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah mengirimkan kembali berkas perkara P-19 ke kejaksaan, seiring pencabutan status tersangka Rismon Hasiolan Sianipar, Eggi Sudjana, dan Damai Hari Lubis di laporan kasus ijazah Jokowi.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan pihaknya telah menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) setelah dilakukan upaya jalur damai atau restorative justice antara pelapor dan terlapor.
"Penyidikan terhadap ES, DHL, dan RHS dihentikan melalui mekanisme keadilan restoratif," kata Kombes Pol Iman Imannudin saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (17/4/2026).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews
(*/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| HARTA Kekayaan Terbaru Presiden Prabowo, Naik Rp 4 Miliar dari Sebelumnya, Capai Rp 2 Triliun |
|
|---|
| Ketua KPK Blak-blakan Ngurus Koruptor Banyak Makan Biaya, Uang Negara Terkuras Beri Makan-Baju |
|
|---|
| Markos Judol dari Myanmar-Kamboja Sudah Pindah ke Indonesia, Begini Reaksi dari Polri |
|
|---|
| Blak-blakan Prabowo soal Visi MBG: Kalau Anak Orang Kaya Gak Perlu, Gak Dipaksa |
|
|---|
| Profil Singkat 9 Kapolda yang Baru Diangkat Kapolri, Ada Alberd Sianipar Hingga Jenderal Brimob |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Jokowi-bicara-wawancara.jpg)