Berita Nasional

Roy Suryo dan Dokter Tifa Minta Hentikan Kasus Ijazah Jokowi, Reaksi Polisi: Alasannya Apa?

Keduanya diketahui masih berstatus tersangka dalam laporan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait tudingan ijazah palsu Jokowi.

Tayang:
Istimewa
JOKOWI - Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) dalam wawancara eksklusif dalam Program Khusus Kompas TV di kediamannya, Solo, Jawa Tengah, Selasa (9/12/2025) malam. 

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jakarta Dapot Dariarma menyebut, jaksa penuntut umum (JPU) masih terus mendalami berkas perkara tersebut.

"Masih dipelajari dan dalami," singkatnya kepada wartawan Jumat (8/5/2026).

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah mengirimkan kembali berkas perkara P-19 ke kejaksaan, seiring pencabutan status tersangka Rismon Hasiolan Sianipar, Eggi Sudjana, dan Damai Hari Lubis di laporan kasus ijazah Jokowi.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan pihaknya telah menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) setelah dilakukan upaya jalur damai atau restorative justice antara pelapor dan terlapor.

"Penyidikan terhadap ES, DHL, dan RHS dihentikan melalui mekanisme keadilan restoratif," kata Kombes Pol Iman Imannudin saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (17/4/2026).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved